Lensanusantara.net Surabaya.Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menembak mati Pelaku bandar barang haram jenis sabu, pada Hari Jumat (14/2/2020) malam.
Dalam Konferensi Persnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Humas dan Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian mengatakan, Dikarenakan melawan saat mau ditangkap Mustofa Bandar Narkoba warga Pasuruan ditembak mati di bagian dada lantaran tersangka sengaja menyerang angota dengan senjata tajam saat mau ditangkap.
“Dalam penyergapan Tim Unit III yang dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto dibantu Ka Timsus Iptu Yudhi Triananta Syaeful Mamma dan Kanit I Iptu Kennardi.Tersangka Mustofa disergap saat membawa Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi yang disimpannya dalam tas ransel. Ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Aconk yang ditangkap hidup-hidup memberikan keterangannya,”Bebernya.
Lebih lanjut Sandi mengatakan, Pelaku kami sergap di kawasan Jambangan. “Saat disergap, yang bersangkutan melawan anggota dengan senjata tajam. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembaknya,” Tandas Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya, saat Konferensi Pers di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Sabtu (15/2/2020).
Orang nomor satu di Polrestabes Surabaya ini menjelaska,Mustofa merupakan bandar yang mengendalikan tersangka Aconk, kurir yang ditangkap sebelumnya pada Jumat dinihari di salah satu tempat kos di Jambangan, Surabaya.
“Mustofa merupakan Jaringan Lapas, Sebelumnya, dari tangan tersangka Aconk, tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi di Jambangan. Setelah dikembangkan, disita kembali 13 kilogram sabu di rumah pelaku di Bangkalan, Madura,” Pungkasnya.
Reporter : Tutus Setiawan
Editing : Adit
Publikasi : Tim