Kuantan Singingi, Lensa Nusantara – Bupati Kuantan Singingi, Mursini meminta segara diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lokal khususnya di Desa Sukamaju dan Beringin Jaya untuk mencegah Pandemi Covid 19.
” Kita akan berlakukan PSBB Lokal dan menerapkanbprotokol kesehatan,” kata Bupati Mursini.
Bupati menyebutkan, kebijakan itu dalam rangka memutus mata rantai adanya kontak dengan TJM (40) pasien postif, agar tidak berdampak kepada masyarakat lainnya.
Bupati saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas, bersama Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Singingi Hilir dengan tegas meminta semua pihak peduli.
” Kita tetap taat himbauan pemerintah Pusat dan Provinsi, agar wilayah Kuansing bebas,” terangnya.
Orang nomor satu di Kuansing ini juga mengintruksikan pemberlakuan penerapan protokol kesehatan pada Pasar Desa Suka Maju dan taat himbauan pemerintah.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing selalu aktif memantau dan mengawasi aktivitas warga demi untuk menghindari Pandemi Covid 19, ini semua untuk masyarakat. (Asri)