BeritaPemerintahan

Camat Kata Agung Barat Akui Pemerintah Lalai Terhadap Suprihatin Penyandang Disabilitas

×

Camat Kata Agung Barat Akui Pemerintah Lalai Terhadap Suprihatin Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, Lensa Nusantara – Soal kondisi Supriatin alias Jumairah (20), warga Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, yang didapati tinggal di gubuk milik warga setempat dengan kondisi yang cukup memprihatinkan, membuat banyak pihak bereaksi.

Dengan kondisinya yang cacat secara fisik, keadaan Supriatin semakin pelik manakala harus mengandung serta melahirkan dua orang anak dari laki-laki tidak bertanggungjawab yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Example 300x600

Hidup dari keluarga yang kurang mampu, kehidupan Supriatin dapat dikata minim perhatian dari pemerintah. Hal tersebut dikuatkan dengan pengakuan Camat Kota Agung Barat, Erlan Dani Saputra.

Erlan Dani Saputra selaku camat Kota Agung Barat saat dikonfirmasi Via Telpo Senin (22-06-2020) mebenarkan adanya warganya penyandang Disabilitas dan keterbelakangan mental yang kurang Perhatian dari pemerintah.

“memang betul mas mengenai keadaan Supriatin(Jumairah) kami pihak pemerintah kecamatan kurang perhatian,atas kejadian ini,ini adalah kesalahan kami.”ungkapnya.

Erlan mengaku tidak mengetahui mengenai kehamilan hingga melahirkan sampai dua kali tampa menikah yang dialami oleh Suprihatin (Jumahirah).

Dengan adanya berita yang beredar Erlan selaku camat Kota Agung Barat,akan berupaya agar Suprihatin mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Terkait dengan kehamilan hingga melahirkan dua kali,Erlan belum bisa menjelaskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak kecamatan.

” saya tidak tau kalo Suprihatin itu sampai melahirkan anak dua kali diluar nikah mas,karma dari pemerintah Pekon tidak melapor kekami,tapi kami akan berupaya agar Suprihatin mendapatkan perhatian perintah,langkah kedepanyan untuk masalah Suprihatin sampai melahirkan dua kali saya belum tau mas,langkah apa yang akan kami tempuh.”jelasnya.

PJ Kepala Pekon Tanjung Agung (Herwan Syah) kecamatan Kata Agung Barat,kabupaten Tanggamus,saat dikonfirmasi Via Telpon Senin(22-06-2020) mengatakan semua pengajuan Disabilitas sudah diajukan ke kabupaten melalui kecamatan,terkait dengan Suprihatin hamil hingga melahirkan dua kali diluar nikah,menurut keterangan PJ kakon,itu disebabkan karna Jumiharti sering keluar lurah tampa pamit keluarga,dan Suprihatin susah diatur.

“saya sudah ajukan mas untuk Disabilitas,tapi belum ada juga ini nya,untuk masalah kehamilan hingga dua kali,itu ga ada laporan mas,tapi menurut keterangan Sekdes saya memang Supriatin ini sering keluar rumah tampa pamit,pulang-pulang hamil,dan memang menurut keterangan Sekdes juga si Suprihatin ini orangnya ngeyel susah diatur.”jelasnya

” untuk kedepan kami akan lebih tegas memantau Suprihatin,agar tidak keluar-keluar,karna kalo dia tetap diTanjung Agung dia akan lebih aman.”Pungkasny
(Janak)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan