OKU, Lensa Nusantara – Gaung Pilkada serentak tahun 2020 sudah mulai mewarnai kancah perpolitikan di Indonesia. Banyak nya bermunculnya isu calon tunggal melawan kotak kosong (bumbung kosong) dalam Pilkada Kabupaten Oku, Oku Timur, Oku Selatan kian menggema.
Calon tunggal dan kotak kosong, adalah suatu fenomena menarik dalam sistem pemilihan di negeri kita sekarang ini, Calon tunggal bisa dan bahkan sangat bisa terjadi dalam sistem pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) karena aturan perundang-undangan membolehkan untuk itu.
Menurut alhafiz dan beberapa pengamat politik lokal mengatakan, tahapan pendaftaran pencalonan kan belum dimulai, akan tetapi ada sebagian partai politik yang sudah merekomendasikan kepada salah satu pasangan yang akan diusung dalam persiapan pendaftaran ke KPU pencalonan Pilkada tahun 2020.
“Terkait marak nya isu apabila terjadi hanya ada calon tunggal dalam pilkada Kabupaten OKU RAYA tahun 2020 nanti, tentunya kita kembali lagi bahwa masyarakat kita sekarang ini sudah semakin dewasa dalam menyikapi fenomena demokrasi yang ada di Kabupaten Oku Raya ini,”
Menurut Alhafiz yang mulai mengamati proses ini, saya memberikan suatu pandangan bahwa apabila terjadi calon tunggal ini adalah suatu proses kemunduran. Memang dalam satu sisi tidak ada yanga dilanggar terkait dengan calon tunggal dan ini memang sudah di atur dalam Undang – Undang. Akan tetapi kembali lagi bahwa secara etika untuk memberikan suatu proses pendidikan politik yang baik, tentunya proses demokrasi untuk menuju dan mendapatkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat, hal ini saya anggap mengalami suatu kegagalan, baik dari sisi proses penyelanggaraannya itu sendiri maupun partai – partai politik yang ada.
“Dengan jumlah kursi yang ada, tentunya dari komposisi kursi yang dimiliki oleh partai politik ini, setidaknya bisa diformulasikan dengan 4 pasangan calon bupati dan wakil. Dengan catatan partai politik ini sudah memiliki pandangan kader-kader yang terbaik untuk diusung dalam pencalonan di Kabupaten Oku Raya nanti,” imbuhnya.
Munculnya marak isu calon tunggal menurut alhafiz, tentunya kita mendorong dan berharap kepada partai politik untuk bisa lebih dewasa dalam menyikapi fenomena yang ada dan isu yang berkembang ini. Mudah- mudahan nanti isu calon tunggal ini tidak benar, dan kita berharap ada dua atau tiga pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Kabupaten Oku Raya mendatang,” pungkasnya. (Alhafiz)