Lampung Selatan, lensanusantara.net – Material bahan bangunan Hunian Sementara (Huntara) di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Menjadi Sorotan penghuni Huntara.
Informasi yang didapat, bongkaran bahan material Huntara yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,pasca tsunami 22 Desember 2018 tersebut Diduga dijual oleh Oknum Pemerintahan Desa Kunjir.
Menurut salah satu masyarakat sekitar,bahan material hasil bongkaran huntara tersebut,dijual oleh pihak Pemerintahan Desa.
“Bener bang,bahan material huntara yang dibongkar banyak yang dijual oleh desa.”Ujarnya,sembari mewanti-wanti namanya disebutkan
Lebih jauh dirinya menyampaikan,matrial huntara yang dijual tersebut berfariasi tergantung orang yang mau membeli.
“Macem-macem bang,ada yang beli material satu huntara yang tidak berikut bahan dinding dan ada juga yang beli dindingnya aja”Tambahnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Penghuni huntara yang berinisial (YS),menurutnya.jika pihak desa ingin menjual material huntara tersebut harus berdasarkan kesepakatan bersama karena itu merupakan sudah menjadi haknya penghuni (korban tsunami,red-).
“Jadi alasan mereka menjual itu sebenarnya tidak kuat,walaupun mengatas namakan Desa.karena mereka sebelumnya tidak koordinasi dan musyawarah baik kepada masyarakat penghuni huntara ataupun masyarakat diluar huntara.”Ujarnya
Dirinya juga menyampaikan,walaupun sudah menjadi wewenang mereka,saat melakukan pembongkaran huntara, penghuni seharusnya diberitau terlebih dahulu.
“Walaupun didalam huntara sudah tidak ada barang penghuni,seharusnya saat mau dibongkar kami selaku penghuni diberitau terlebih dahulu apalagi posisi pintu masih dalam keadaan terkunci,”
Seharusnya pihak Desa bijak serta menghargai kami selaku penghuni huntara.Kesalnya.
Terpisah Kepala Desa Kunjir Rio Imanda.SH.MH,saat dikonfirmasi menyampaikan,tidak tau menau informasi tersebut.
“Gimana ya.. tidak ada yang menjual-jual itu,saya belum bisa ngasih komentar banyak karena Informasinya baru tau ini juga saya.”Ujarnya saat di hubungi media ini melalui telphone selulernya.Sabtu,(4/7/2020).
Terkait hal ini,dirinya akan mencoba duduk bersama terlebih dahulu benar atau tidaknya informasi tersebut.Tambahnya
Lebih jauh Rio menyampaikan, pembongkaran huntara ini merupakan suatu langkah menjelang pembangunan Hunian Tetap (Huntap),oleh sebab itu jika ada informasi seperti ini perlu kita luruskan terlebih dahulu kebenarannya.karena dihawatirkan akan berdampak dengan proses pembangunan Huntap.
Perlu diketahui juga,huntara tersebut merupakan milik pemkab lamsel yang dihibahkan kedesa untuk membangun fasilitas umum.Tukasnya (Man)








