Berita

Miliki Sabu, Wanita Ini Dijemput Tekab Ledong dari Kediamannya

47
×

Miliki Sabu, Wanita Ini Dijemput Tekab Ledong dari Kediamannya

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU UTARA, Lensa Nusntara – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) terus melakukan perburuan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini Tim mengamankan seorang wanita, MA alias Ana (40).

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE.MH mengatakan pelaku, MA diamankan dari kediamannya di Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labura, Senin (6/Juli/2020) sekira Pukul 21.30 WIB.

Example 300x600

Kapolsek mengungkapkan, setelah menerima informasi bahwa ada seorang perempuan di Desa Teluk Pule sedang mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi yang diterima.

“Dan pada Saat itu Tim melihat pelaku sedang berada di rumah miliknya dan pelaku menyadari kedatangan polisi sehingga langsung membuang bungkusan plastik berwarna hitam melalui lubang angin belakang rumahnya,” kata Kapolsek, Selasa (7/7/2020).

Selanjutnya Tim menyuruh pelaku untuk mengambil dan membuka bungkusan plastik berwarna hitam tersebut.

Setelah pelaku membuka bungkusan tersebut, kata Kapolsek, di dalamnya terdapat dompet kecil berwarna ungu berisikan 20 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dan satu buah timbangan kecil berwarna hitam.

“Pada saat ditanyai pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu miliknya,” ungkap Kapolsek

Dan atas kejadian tersebut Pelaku bersama barang bukti satu skil atau timbangan elektrik berwarna hitam, satu buah dompet kecil warna ungu dan 20 paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat 19,25 gram/neto di bawah ke Polsek Kualuh Hilir. (Jan Saiman)

Tinggalkan Balasan