Berita

Rakyat Menjerit Karena Covid-19, Kades Gelumbang Tetap Bangun Infrastruktur

28
×

Rakyat Menjerit Karena Covid-19, Kades Gelumbang Tetap Bangun Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Lahat, Lensa Nusantara – Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari beberapa masyarakat Desa Gelumbang, yang enggan nama nya disebutkan bahwa Kepala Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat (12/7/2020).

Ditengah wabah covid 19 melanda dan masih banyak masyarakat membutuhkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui BLT Dana Desa, malah Kepala Desa tak perdulikan padahal semua sudah sesuai dengan kretria peraturan menteri desa No. 6 Tahun 2020 dan peraturan menteri keuangan No. 40 Tahun 2020, malah saat ini melakukan pembangunan infrastruktur jalan padahal masyarakat masih ada yang layak mendapatkan BLT dana desa dan sampai saat ini.

Example 300x600

Sejumlah masyarakat Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat yang pernah mengajukan bantuan BLT Dana Desa pernah mengadukan permasalahan nya kepada BPD Desa Gelumbang, yang sampai saat ini juga belum mendapatkan bantuan padahal mereka sudah mengajukan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media (12/7/2020) Ketua BPD Edi Susanto, sangat menyesalkan dan menyayangkan kejadian ini menurutnya, “kami tidak bisa berbuat banyak terhadap masyarakat kami yang mengadukan nasib nya kepada kami selaku BPD Desa Gelumbang terhadap BLT Dana Desa, untuk mereka yang merasa berhak karena sudah memenuhi standar aturan dari Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2020 yang terpenting saat ini permasalahan keluhan dari masyarakat tersebut kepada kami selaku BPD sudah kami lakukan, serta sudah kami sampaikan juga kepada Kepala Desa Gelumbang, bahkan saat pembagian BLT Dana Desa tatap 2(dua) kemaren ada tambahan 2 (dua) dua kk warga lagi saya kira mereka yang 12(dua belas) kk kemaren juga akan mendapatkan juga karena sudah kami ajukan ternyata tidak, Malah saat ini pak Kades melakukan pembangunan infrastruktur jalan yang merubah hasil dari pada hasil musyawarah Desa yang awalnya hasil musdes untuk melakukan Rehap Berat Jembatan Gantung. Sesuai hasil dari Musdes yang dihadiri oleh Unsur Tripika pada hari Jumaat tanggal 24 Januari 2020 lalu malah saat ini melakukan pembangunan infrastruktur jalan, dan kami juga awalnya tidak mengetahui nya tau-taunya sudah membentuk tim panitia untuk pembangunan jalan tersebut, dan tanpa mengadakan musyawarah desa perubahan terhadap realisasi pembangunan jalan setapak tersebut”. Ungkapnya.

Dan menurut salah satu warga yang juga engan nama nya disebutkan “dulu pembangunan Rehap Jembatan Gantung tersebut sudah dilakukan oleh Kepala Desa sebelumnya Namun sempat tertunda karena berakhirnya masa jabatan kepala desa lama sehingga pergantian PJS kepala desa Gelumbang serta Menunggu realiasi Dana Desa Tahap 3 (tiga) 2019 hingga sampai Pemilihan Kades beberapa bulan yang lalu, Sekarang tinggal kepala desa yang baru melanjutkan pembangunan tahap 3 (tiga) 2019 yang sempat tertunda tersebut. Masih dikatakan warga Desa Gelumbang masih ada beberapa material batu warga yang belum dibayarkan untuk pembangunan pondasi Jembatan Gantung oleh kepala desa sampai saat ini”, Ungkapnya.(Hs).

Tinggalkan Balasan