Berita

Pemkab Tanggamus Tunda Gelar Pilkakon Ini Kata Kabag Tapem

10
×

Pemkab Tanggamus Tunda Gelar Pilkakon Ini Kata Kabag Tapem

Sebarkan artikel ini

Tanggamus – lensanusantara.net – Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat edaran penundaan pelaksanaan 2020 Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Kabupaten Tanggamus.

Pemprov Lampung mengeluarkan Surat Edaran No. 140/2073/01/2020 tertanggal 13 Juli 2020 sebagai jawaban Surat Bupati Tanggamus No.140/4341.A/09/2020 tertanggal 5 Juni 2020 perihal Pelaksanaan Kembali Tahapan Pemilihan Kepala Pekon Serentak Kabupaten Tanggamus 2020.

Example 300x600

Kabag Tata Pemerintahan Pekon Tanggamus Wawan Harianto kepada media online, Sabtu (18/7), mengatakan agar mengikuti surat edaran tersebut.

Menurut Wawan, Pemkab Tanggamus sudah mengupayakan agar pilkakon serentak yang akan diikuti 220 pekon se-Tanggamus segera dilaksanakan.

Dari hasil rapat Pemkab Tanggamus dengan Pemprov terkait kelanjutan pelaksanaan tahapan pilkakon, Pemkab Tanggamus tetap akan menungu surat edaran atau keputusan dari Kemendagri.

Wawan berharap semua pihak terutama kawan-kawan apdesi se-Tanggamus, dan juga para calon-calon kepala pekon (Kakon) agar bersabar menungu keputusan tersebut, demikian harapnya.

Anggota Komisi III DPRD Tanggamus Jhony Wahyudi berharap agar pelaksanaan pilkakon tetap bisa dilaksanakan tahun ini demi sirkulasi kekuasaan di akar rumput.

“Semoga Kemendagri RI bisa secepatnya memberikan keputusannya dengan segala pertimbangannya,” ujarnya. 

Keputusan Rapat, Jumat, 10 Juli 2020, di Ruang rapat Sakai Sembayan Pemprov Lampung, sebagai berikut:

  1. Menunda pelaksanaan Pilkakon serentak di-Tanggamus, sebagaimana surat Mendagri No 141/2577/SJ. tgl 24 Maret 2020. Prihal saran penundaan pelaksanaan pilkakon serentak, sampai dikeluarkan ketentuan lebih lanjut.
  2. Selama masa penundaan sebagaimana angka 1 diatas, untuk dipastikan agar penyelengaraan pemerintahan pekon tetap berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Menungu keputusan Mendagri terkait pilkakon serentak tahun 2020. Agar Pemkab Tanggamus mempersiapkan protokol kesehatan dan hal-hal terkait pelaksanaan, pada masa pandemi. (Sujanak)

Tinggalkan Balasan