Berita

Diduga Kades Gelumbang Gelapkan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2019

×

Diduga Kades Gelumbang Gelapkan Dana Desa Tahap Tiga Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Lahat, Lensa Nusantara – Dana Desa Tahap tiga 40% tahun 2019 yang diperuntukkan guna Rehap berat lanjutan jembatan gantung, dan pembangunan jalan setapak sepanjang 30M Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur, Yang berjumlah Rp. 317,923,600.00. Kini Terbengkalai sampai saat ini, padahal itu merupakan akses terpenting bagi masyarakat desa Gelumbang untuk pulang pergi kekebun guna mencari nafkah memenuhi kebutuhan ekomomi nya sehari-hari.

Disampaikan juga oleh salah satu warga desa Gelumbang, yang enggan namanya disebut mengatakan ” Bahwa dana desa tahap tiga juga ada tambahan pembangunan jalan setapak sepanjang 30M yang sampai saat ini juga tidak dibangun padahal sudah ada RAB nya”.pungkasnya.

Example 300x600

Berdasarkan hasil temuan dan laporan warga masyarakat desa Gelumbang kecamatan Kikim Timur ini, DKD WLJ SUMSEL melalui sekretaris nya ujang Meriansyah (20/7/2020) menuturkan.

“kami sebagai public control akan menindak lanjuti dan segera melayangkan surat informasi public sesuai dengan undang undang nomor 8 tahun 2008 kepada kepala desa dan akan membuat laporan kepada Intansi-intansi terkait lainnya, terhadap diduga adanya indikasi penggelapan dana desa tahap tiga 40% tahun 2019 sebanyak Rp. 317,923,600.00. Karena jangankan sebanyak itu, satu rupiah pun masyarakat berhak tau kemana larinya diperuntukan untuk apa uang negara tersebut”.ungkapnya.

Serta dibenarkan oleh ketua BPD Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur, “bahwa memang benar sampai saat ini Rehab Berat Jembatan gantung terbengkalai, dan pembangunan jalan setapak sepanjang 30M tersebut sampai saat ini tidak ada”, dan saya sebagai ketua BPD belum menerima pelaporan terhadap realisasi Dana Desa Tahap tiga tahun 2019 untuk Desa kami”, ungkapnya. (Hs)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan