Riau, Lensa Nusantara – EDinar CoinGold (EDRG) salah satu bisnis investasi yang berkantor di Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau menuai banyak polemik di tengah masyarakat setempat, pasalnya anggota banyak yang di kecewakan, dan pihak perusahaan ini dinilai ingkar janji.
” Kami kesal dan kecewa, EDRG merugikan anggota,” kata salah satu anggota EDRG Juanda di Rengat, Senin (20/7).
Ia mengatakan, puluhan masyarakat yang telah di kecewakan, dirugikan edrg dari yang Ia ketahui, belum lagi yang lain setakat ini terus meminta pertanggungjawaban pengelola, sesuai perjanjian awal bahwa setelah investasi uang dengan membeli CoinGold, dana yang sudah disetor dapat ditarik kembali setelah dihitung harga coin.
Juanda menyebutkan dirinya telah berinvestasi lebih dari Rp 50 juta, jika dijual dengan harga CoinGold saat ini maka nilainya sudah mencapai lebih dari Rp 90 juta, saat CoinGold ingin dijual diganti dengan uang, justru pihak pengelola perusahaan Edrg ini berdalih dengan banyak alasan.
” Alasan dibuat adalah modus, karena itu minta penegak hukum mengusut dan memeriksa perusahaan ini, khawatir ilegal,” ujarnya.
Menurut Juanda, misalnya perizinan usaha, terdaftar atau tidak di OJK, laporan ke BI dan memiliki badan hukum sesuai dengan bidang usahanya atau tidak, karena ini berkaitan dengan uang masyarakat atau anggota.
Salah satu warga Inhu MI (16) juga menyebutkan, investasi ini dinilai bodong, karena nama perusahaan berubah rubah serta karyawannya ganti ganti.
” Terindikasi untuk menghilangkan jejak jika ada masalah,” sebutnya.
MI menyebutkan, pernah investasi lima juta rupiah, uang membeli coin, setelah satu tahun sudah menjadi ratusan juta rupiah karena harga coin itu naik.
Justru, setelah coin ingin di jual dengan uang tunai, karyawan perusahaan kabur, sehingga investasi yang sudah ditanam tidak jelas hasilnya.
Pihak EDRG hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan keluhan dan kekecewaan anggota tersebut.
Pengamat Hukum Riau Alhamra Irawan MH mengatakan, masyarakat harus hati – hati dalam berinvestasi, pelajari legalitas perusahaan, agar tidak kecewa.
” Saya mendukung penegak hukum menyikapi laporan, keluhan masyarakat,” pinta Alhamra. (Asri).