Riau, Lensa Nusantara – Edinar Coin Gold (Edrg) investasi di Indragiri Hulu, Provinsi Riau merugikan anggota, sejumlah warga telah menyetor uang untuk berinvestasi membeli coin, namun sangat disayangkan setelah mau ditunaikan ternyata mendapat kesulitan, bahkan modal yang diserahkan tak kembali.
” Kami akan tuntut, minta pertanggungjawaban pihak manajemen EDRG,” kata Raja Aziz di Rengat, Senin (20/7).
Ia mengatakan, sejumlah warga atau anggota yang dirugikan justru kompak ingin melaporkan EDRG, setelah data serta alat bukti dalam mendukung pelaporan ke Polres Indragiri Hulu terkumpul.
Sejumlah warga dalam waktu dekat akan melaporankan hal tersebut ke Polres Indragiri Hulu, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh pihak Polres agar masyarakat jangan pernah takut, untuk melaporkan jika ada yang dirugikan.
” Kami sudah kumpul beberapa orang yang dirugikan, setakat ini data hampir lengkap,” sebutnya.
Menurutnya, dari kerugian yang di timbulkan oleh manajemen Edrg maupun founder Edrg terhadap sejumlah masyarakat, setakat ini justru menimbulkan polemik berkepanjangan.
Kapores Inhu AKBP Efrizal S.IK sesuai dengan janji yang pernah terpublikasi siap membantu, karena itu berharap agar persoalan ini selesai secepatnya.
Ditegaskan Raja Adul Aziz bahwa , uang investasi miliknya setakat ini sedah mencapai Rp.240 juta, pernah dijanjikan akan diberikan mobil, tapi sampai saat ini tidak jelas.
Jumlah coint EDRG 202.000 sementara bukti transper ada, untuk melaporkan manjemen EDRG sudah memilki alat bukti dimana transper pertama sebesar Rp.70 juta kedua 170 juta, selain itu data lain dari Juanda.
Inhul Hadi, salah satu manajem di ERDG saat diminta keterangan melalui SMS WA tidak ada tenggapan, bahkan dikantor yang , di Pematang Reba Inhu tidak ada. (Asri).