BeritaFeatured

Mama-Mama Pedagang Papua Menyampaikan Aspirasi Kepada DPRD Timika

59
×

Mama-Mama Pedagang Papua Menyampaikan Aspirasi Kepada DPRD Timika

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, Lensa Nusantara – Mama-mama papua menyampaikan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Timika, pada (20/7/2020) di Kantor DPRD Mimika,Jalan Cendrawasih ,Timika – Papua.

Mama – Mama Papua, Kami sudah pernah datang kesini untuk menyampaikan aspirasi -aspirasi kami namun belum pernah ada tanggapan pemerintah kabupaten Timika, hal itu disampaikan oleh salah satu perwakilan mama-mama Papua pada (20/7) di Kantor DPRD Mimika,Jalan Cendrawasih ,Timika – Papua.

Example 300x600

“Kita akan tetap berjualan dipasar lamah Timika karena  dipasar baru yang telah dibangun oleh Pemerintah kabupaten timika susah untuk dapat uang ongkos apalagi kebutuhan hidup lainnya sebab jualan kita yang laku terbatas “kata salah satu perwakilan mama -mama pasar lamahTimika, yang diterima Wartwan.

Lanjutnya, pasar baru memang pemerintah sudah buka yang nyaman tetapi masalahnya uang Ongkos dan Penghasilannya, ujarnya.

“Perwakilan mama -mama itu, Alasan kita pertahankan pasar lamah adalah jika hari ini kita bawa satu atau dua noken jualan maka hari ini juga kita dapat 500-800 ribuh rupia.

Juga Kami sudah baca, Pak Klemen Tinal , Wakil Gubernur Provinsi Papua sempat mengeluarkan berita bahwa pasar lamah jangan dipindahkan kemana-mana “katanya.

Oleh karena itu, lanjut satu perwakilan mama-mama papua ini  ” biarpun pemerintah kabupaten timika bangun ruko atau tempat jualan lain kami tidak akan terima jika itu tidak dipasar lamah “tegasnya.

Sementara itu, Deli Pigai yang juga sebagai wakil ketua Koordinir  mama-mama papua mangatakan pedagang non papua jangan jual daun gatal  dan pinang karena itu ciri kas kami “katanya yang diterima media Nusantara.Net pada jam 12 siang di Kantor DPRD Timika.

“kami sudah pulang jam 9 malam lanjutnya, baru mereka (pedagang non papua)  kasih keluar daun gatal dan pinang untuk dijual ,maksudnya apa dibalik itu ? “Tanya Pigai.

Sementara itu, Mama-mama papua menduga atas diperbolehkan orang  non papua boleh berjualan sementara Mama papua tidak , bahwa pedagang pendatang sudah bayar 15 jutah kepada Sat POLPP  kami duga itu ” katanya.

Sebagaimana pantauan media Nusantara.Net, pada waktu yang bersamaan juga telah disampaikan aspirasi alternatif untuk diperahtikan kepada mama-mama penjual Pinang dan Noken di pinggiran jalan raya terutama di Jalan Budi Utomo,Timika Indah.

Sementara itu, aspirasi yang disampaikan oleh Mama-mama papua secara spontan diterima oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Komisi  C
Elminus B. Mom,SE, Wakil Ketua Komisi B Herman Gafur, SE  dan beberapa dewan lain yang hadir.

Kata Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Timika, Elminus B. Mom,SE , ketika diwanwancarai soal terkait di kantor DPRD Timika bahwa aspirasi Mama-mama papua akan kami  sampaikan kepada pemerintah daerah.

“Saya sangat-sangat mendukung karena karena tempat jual pinang dengan noken itu harus dibangun satu atap karena masyarakat tahan hujan atau tahan dingin ,Mobil kesana-kemari, keamanan belum tentu tahu hal itu maka saya sangat setuju untuk pemerintah tanggung jawab pembangunan tempat jual untuk mama-mama yang jual Noken dan Pinang “kata ketau Komisi C  DPRD Timika,Elminus B.Mom,SE.

Lanjut Mom, kemudian pasar yang lamah kami sangat mengerti bahwa kalau orang jual ditempat yang tidak ramai ,pasti mereka cari ditempat yang ramai . perkembangan ekonomi seperti itulah. Pasar tidak boleh main-main  karena presiden saja berhasil karena hasil pasar dan kebun kita juga demikian “Kata Mom yang juga ketua Komisi C DPRD Timika itu.

Ketua Komisi C DPRD Timika berharap agar pemerintah setempat tanggapi serius terkait masalah pasar karena dinilai selama ini mama-mama pasar tidak punya tempat jualan yang layak, Dalam hal ini Dana Otonomi Khusus (Otsus) adalah untuk menangani hal seperti ini” katanya berharap.

Pedagang non papua boleh berjualan tetapi tidak boleh ganggu ciri khas pedagang orang asli papua.

Ia pun menegaskan kepada, Sat POLPP jangan terlalu kasar jalani tugas , hargai hasil yang dihasilkan mama -mama papua itu karena mereka beli dengan uang, kalau dihancurkan dan dirusakkan siapakah yang akan ganti atau belikan? Ini salah satu pelanggaran juga ” katanya.

Sementara itu, Dugaan mama-mama papua yang sempat menduga bahwa pedagang non papua bayar 15 juta kepada Sat POLPP juga langsung ditanggapi oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Timika, dalam hal ini melalui ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timika Komisi C.

“Jika dugaan itu benar maka ini Sat POLPP tidak adil”ujarnya.

Pasar adalah tempat umum sehingga ketua komisi C DPRD Timika, Elminus.B.Mom,SE beharap jika dugaan itu benar segera dikembalikan pada orang yang diberi, kalau tidak akan kita arahkan ke pihak kepolisian “tegasnya.( Emanuel. M)

Tinggalkan Balasan