Riau, Lensa Nusantara – Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggelar apel pasukan ops patuh lancang Kuning pada Kamis 23 Juli 2020 di halaman Mapolres, dalam rangka menekan lakalantas diwilayah setempat.
Waka Polres Kompol Zulfa Renoldo, S.I.K bertindak sebagai pimpinan apel pasukan dan perwira apel adalah Kasat Lantas AKP Oka Mahendra Syahrial.
” Permasalahan di bidang lalulintas saat ini telah berkembang dengan cepat,” kata Waka Polres Indragiri Hulu Kompol Zulfa Renoldo, S.I.K di Rengat, Kamis.
Ia mengatakan , apel bertemakan “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas” adalah hal terpenting saat ini.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Kapolda Riau, lanjut Waka Polres, bahwa sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk memakai alat transportasi berdampak luas, untuk itu perlu dilakukan pengawasan .
Waka Polres menyebutkan, perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, angkutan publik sudah berada dalam genggaman dan cukup menggunakan handphone modernisasi, ini perlu diikuti dengan inovasi kinerja polri khususnya polantas kedepannya.
” Agar mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” pintanya.
Polontas harus terus berupaya melakukan program Kapolri yang disebut promoter profesional modern dan terpercaya, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
” Ini merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusi yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 mendatang secara serentak di Indonesia.
Dijelaskannya, bahwa tahun ini dalam melaksanakan kegiatan operasi patuh berbeda dengan tahun sebelumnya, 2020 ini lebih mengutamakan dengan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol covid- 19.
” Selain itu kegiatan penegak penegakan hukum hanya diterapkan operasi patuh lancang kuning 2020 sesuai tematik wilayah masing-masing,” tegasnya.
Pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI.
” Dengan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut maka operasi patuh lancang kuning 2020 dapat menekan jumlah korban,” ucapnya. (Asri).