TTS, Lensa Nusantara – Senin, 10/08/2020. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 No. 5 ) sebagaimana telah dirubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 Tahun 2017 Tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83 tahun 2015 Tentang perangkat dan pemberhentian perangkat Desa. ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 No. 5.
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, No. 5 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan No. 38 tahun 2018 tentang ketentuan teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Benlutu, 10/08/2020. Pukul .13.40 Hujan deras mengguyur sebagian Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Wilayah Desa Benlutu, Kecamatan Batu Putih.
Ditengah maraknya Wabah Covid19, banyak masyarakat bahkan umat manusia di dunia masih dilanda wabah Virus Corona. Terlihat masyarakat banyak masih berusaha untuk mencari solusi dan mengikuti Protokol kesehatan, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak merupakan suatu seruan yang berkumandang di seluruh wilayah Indonesia agar masyarakat terhindar dari Virus Corona.
Di Hadapan Camat Batu Putih Kabupaten TTS, Drs. Agusthinus Malo, Babinsa Desa Benlutu, Sertu Jhoni Zainal, Kapolsek Amanuban Barat, IPDA Ngakan Putu Purna, Rohaniawan Katolik Diakon Agustinus Weruin, CMF, Pdt. Fransina V. Neno Dompu, S.Th. serta RT/RW, Kepala Desa Benlutu, Bapak Obed Fallo, S.Sos Melantik perangkat Desa Benlutu yang baru.
Dalam Sambutan Camat Batu Putih, Drs. Agusthinus Malo mengatakan bahwa” pengambilan sumpah dan pelantikan hari ini merupakan pelantikan yang kedua di Kecamatan Batu Putih” Ungkap Edi Malo, sapaan akrabnya. Dihadapa tamu undangan Camat Batu Putih menambahkan bahwa ” perangkat desa tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan Kepala Desa untuk membangun desa ini , perangkat desa yang baru dilantik hari ini harus bekerja keras karena tugas yang baru ada di pundak anda” demikian Camat Batu Putih Drs. Agusthinus Malo.
Ditengah pengambilan sumpah, Rohaniawan Diakon Agustinus Weruin, CMF mengatakan bahwa” Perangkat Desa yang baru dilantik hari ini harus menjadi garam dan terang dunia untuk Masyarakat Desa Benlutu” Ungkap Diakon Gusti Sapaan akrabnya.
Walaupun suasana pelantikan diguyur hujan deras , tetapi peserta dan undangan tetap tenang dan setia mengikuti kegiatan pelantikan dengan penuh kesabaran
Ketika Lensa Nusantara mewawancarai kepala Desa Benlutu Obed Fallo, mengatakan bahwa” pelantikan ini berdasarkan hasil seleksi . Tentu perangkat desa yang baru dilantik hari ini mereka telah mengikuti ujian tulis dan ketrampilan. Ungkap Obed Fallo di hadapan Lensa Nusantara.
” Allah yang mengutus mereka untuk bekerja di desa ini, tentu mereka kita harapkan agar perangkat yang baru ini bisa bekerja dan membangun desa Benlutu. Sebagai manusia tentu banyak kekurangan dan kelemahan , tetapi kita harus banyak belajar dan berdoa agar mereka bisa membantu membangun desa Benlutu dan Indonesia” Demikian Obed Fallo.
Peserta perangkat desa yang dilantik adalah
Musa Faot (sekretaris),
Arini . D. Muskanan. S.Ikom ( kepala urusan umum dan tata usaha)
Yesefrita Lasboi, S.Pd ( kepala urusan perencanaan keuangan)
Arnoldus Abi, S.psy. S.Fil
( Kepala seksi pemerintahan)
Melkior Klau, S. Kel. ( Kepala seksi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat)
Simon Fallo ( kepala dusun Taenunuh)
Oris Telnoni ( kepala dusun Mnelbaun)
Infirmus Abi ( kepala dusun Lalib.
Demikian Laporan Lensa Nusantara, KABIRO TTS. Tarsi Abi.