BeritaKesehatan

KPK Jabar Bersama IWO Sukabumi Audensi Dengan RS. BETHA MEDIKA, Terkait Penolakan Pasien Jampersal

×

KPK Jabar Bersama IWO Sukabumi Audensi Dengan RS. BETHA MEDIKA, Terkait Penolakan Pasien Jampersal

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Lensa Nusantara -Komite pencegahan korupsi( KPK JABAR) bersama IWO PD Sukabumi menggelar audiensi dengan direktur rumah sakit Betha Medika di aula rumah sakit betha medika, jalan raya cisaat, kabupaten sukabumi. Jumat(14/8/2020)

Audiensi ini dihadiri oleh ketua PLT KPK Jabar setda sukabumi, badrudin didampingi oleh Efri darlin marto dakhi atau Harazacky Dachi,ketua IWO PD Sukabumi dan anggota yang disambut langsung oleh direktur rumah sakit betha medika, Dr. Yudhi nugraha adenil

Example 300x600

KPK jabar menjelaskan bahwa pihak rumah sakit seharusnya melaksanakan yang telah di amanatkan dalam undang undang, bahwa rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, adalah definisi tentang rumah sakit dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Dalam audiensi ini direktur rumah sakit betha medika mengelak atas adanya kejadian penolakan calon pasien yang dilakukan oleh oknum pihak rumah sakit

Namun disayangkan dari semua penjelasan pihak rumah sakit tetap tidak bisa diterima oleh KPK jabar bersama IWO PD sukabumi dan pihak rumah sakit tidak bisa menunjukan atas surat edaran dari dinas kesehatan terkait adanya pemberhentian pelayanan jampersal. serta diduga tidak sesuai dengan pernyataan atau pengakuan dari suami korban(calon pasien) saat dimintai klarifikasi oleh awak media. (Irwan).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan