BeritaFeatured

Menyingkap Tabir, Tiga Proyek Pemerintah yang Mangkrak di Desa Jalupang Girang Lebak Banten

58
×

Menyingkap Tabir, Tiga Proyek Pemerintah yang Mangkrak di Desa Jalupang Girang Lebak Banten

Sebarkan artikel ini

Lebak, Lensa Nusantara, Di Desa jalupang Girang kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak propinsi Banten.

Ada Tiga proyek pemerintah yang di Duga dana di selewengkan ini terbukti bahwa ketiga proyek ini tidak bisa dirasakan manfaat nya oleh masyarakat.

Example 300x600

Diantara nya Proyek EMBUNG Desa proyek ini bertujuan untuk pembuatan irigasi pengairan sawah , program pemerintah pada tahun 2018 yang menelan biaya sebesar Rp 270 .000.000 (Dua Ratus Tujuh puluh juta).

Dari hasil laporan masyarakat dan hasil pantauan awak media dilokasi proyek tersebut memang benar bahwa diproyek tersebut hanya terdapat kubang besar berukuran 20x20meter dengan kedalaman 2meter tetapi tidak terdapat air didalam nya,bahkan saat ini kubang tersebut sudah roboh.

Ditemui Awak media di kediaman nya sdr Eman ( mantan kepala desa ) beliau menyatakan bahwa proyek itu sudah selesai dan sudah serah terima dengan instansi terkait ” ucap nya.

Keterangan yang sama di lontarkan oleh Sdr Arsan selaku sekdes(carik)
” Proyek EMBUNG desa sudah kami kerjakan namun tidak mendapatkan air kami tidak tau harus berbuat apalagi” ungkap nya.

Kemudian Proyek PAMSIMAS(pasilitas air bersih untuk masyarakat)
Yang menelan Dana sebesar Rp 350.000.000(Tiga Ratus Lima puluh juta Rupiah) tidak juga ada manfaat nya.


Proyek ini gagasan dari kepala desa sebelumnya sdr Eman,karena atas dasar keprihatinan nya terhadap masyarakat yang membutuhkan air bersih.namun seiring masa jabatan nya berakhir proyek ini menjadi tanggung jawab haji Uci yang pada saat itu menjadi PJS.


Proyek ini pun sama,dan lebih Extrim karena pada saat awak media menanyakan langsung kepada sdr Supriadi selaku Ketua pelaksana
” Saya tidak tau tugas saya ditunjuk sebagai ketua pelaksana,karena saat itu saya menggantikan haji Nurdin” ucap nya.


Begitupun hasil keterangan semua anggota pelaksana mereka menyatakan tidak tau tugas pokok nya sebagai pelaksana proyek ini.

Sehingga pada satu kesempatan kedua orang ini yakni Dede Supriadi dan sdr SARTA sudah dimintai keterangan dipolsek Banjarsari terkait laporan anggota LSM perihal Pamsimas ini,namun karena atas permohonan Ketua BPD yang baru didampingi kades nya,mediasi selesai dengan kesepakatan bahwa berjanji dengan waktu dua Minggu di segera di selesaikan.

“Saya dijadikan anggota pelaksana tidak pernah diberitahu tugas nya”ucap Rukasan selaku anggota sekaligus ketua RT di kampung itu, begitu pun ibu amah yang benar benar tidak mengetahu bahwa dirinya dilibatkan sebagai anggota tetapi tidak ada pemberitahuan sebelum nya.

Namun janji tinggal janji waktu yang dijanjikan sudah lewat jauh,ditagih janji nya oleh masyarakat beliau memberikan jawaban ” mulai hari ini saya tidak bertanggung jawab lagi dengn proyek Pamsimas,karena para pelaku tidak ada rasa tanggung jawab nya,terserah mulai saat ini mau diproses secara hukum juga silahkan,padahal tujuan saya membantu mereka biar tidak terjerat hukum,saya heran kepada saudara SADAR yang jelas jelas pada saat itu beliau sebagai Ketua BPD nya.l, tapi sampai saat ini tidak pernah ada koordinasi nya dengan saya”. Ucap ADE selaku kades.

Namun karena atas permohan anggota Polsek untuk diadakan mediasi kembali yang rencana akan di agendakan hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 guna memanggil kembali mereka sebagai pelaksana dan minta pertanggung jawaban kepala BPD dan kepala desa yang pada saat itu berjanji akan bertanggung jawab.

” Kami mohon waktu untuk memanggil dan mengumpulkan mereka di kantor kelurahan,guna mempertanggung jawbkan Janjinya” ucap salah satu anggota Polsek Banjarsari kepada awak media.

Lanjut kemudian yang sangat luar biasa adalah proyek Sarana Air bersih yang menelan dana sebesar Rp 470.000.000(empat ratus tujuh puluh juta) proyek ini tujuan nya sama dengan Pamsimas yaitu untuk penyediaan air bersih hanya saja proyek ini lebih mewah menggunakan beberapa alat seperti perusahaan air minum (PAM).


Namun tetap tidak membuahkan hasil hanya saja diterima sedikit air oleh masyarakat Lebak Menteng,namun tidak sama sekali diterima oleh masyarakat jalupang girang.


“kami hanya dibuatkan meteran air tidak tau pungsi untuk apa ? Tidak pernah terima air dari proyek ini”. ucap beberapa anggota masyarakat jalupang girang.

Dari hasil analisa bahwa semua proyek yang ada di desa jalupang girang semua nya terindikasi diduga ada penyelewengan dana,karena semua proyek itu dikerjakan hanya sebatas pembuatan fisik nya saja dan tidak memperhatikan hasil nya.

Masyatakat berharap kepada instansi pemerintah agar ketiga proyek ini di usut tuntas sampai membuahkan hasil dan dapat diterima manfaat nya .

“Saya berharap pemerintah dan aparatur penegak hukum dapat segera menindak lanjuti,kalau memang sampai akhir Agustus 2020 ini tidak ada penyelesaian saya akan laporkan ke Tipikor” Ucap salah satu warga.

Reporter : Dadang Iskandar

Tinggalkan Balasan