Bantaeng, LENSA NUSANTARA – Inspektorat Daaerah Kabupaten Bantaeng kembali menggelar Pelatihan kantor Sendiri(PKS) bertempat di Aula Inspektorat Daerah Bantaeng. PKS ini digelar pada hari Senin,7/9/2020.
Peserta terdiri dari Inspektur, Sekretaris,Kasubag,para pejabat Fungsional Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng.
Berdasarkan SOP, Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan ketrampilan dari APIP di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
PKS selain diselenggarakan dengan narasumber yang berkompeten, tetapi juga dari narasumber para APIP sendiri yang perna mengikuti Bimbingan Teknis maupun Diklat. Dengan menyampaikan kembali ilmu yang didapat dari Bimtek/diklat, maka akan terjadi transfer pengetahuan ke APIP yang lain.
Inspektur Daerah Bantaeng,Muh.Rivai Nur,SH.M.Si. mengharapkan agar kita disini juga membangun Sinergitas, terkait bagaimana Audit pengadaan barang dan jasa pemerintah terkait penyalahgunaan kewenangan atau penyalahgunaan keuangan negara bisa diantisipasi dari awal, sehingga penggunaan anggaran bisa lebih tepat sasarannya. (Fahmi)