Taliabu, http://lensalusantara.co.id – Kepala Perusahaan Linstrik Negara (PLN) Rayon Bobong Maluku Utara, Sebut Kepala bidang DisPerkim tidak memahami aturan terkait pajak penerangan jalan (PPJ) bagian PPJ semua masuk di Pemerintah daerah(Pemda).
Kepala PLN Rayon Bobong saat di temui awak media berapa hari yang lalu menyebut, pajak penerangan jalan (PPJ) Sudah masuk lewat rekening pemerintah daerah, bukan di PLN rayon Bobong sementara tudingan Kabid Disperkim itu tak paham aturan.
“Saya Kira Kabid Disperkim tidak Paham Aturan atau belum tahu persoalan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebab pajak sudah masuk di PLN,” Ungkapnya.
Lanjutnya, Pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) itu semuanya dana masyarakat semua di masukkan ke Rekening Pemda sehingga saya pikir keliru kalau sebut PLN yang mengambil dana PPJ. ” Saya sudah memberitahu dorang lewat washapp/Wa bahwa pembayaran pajak penerangan jalan semua melalui rekening Pemda.”(Sunardi)








