Pandeglang, Lensa Nusantara – Sebuah truck terjungkal akibat menghindar tumpukan bahan material yang terhampar di sepanjang jalan raya picung – simpang Malingping tepat nya 1kilo meter dari Polsek picung, kecamatan Picung, kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Menurut keterangan Umar Hadi salah satu warga yang berbarengan melintas dengan truck naas ini mengungkapkan kepada awak media Lensa Nusantara.
” Truck itu oleng setelah menepi ke pinggir jalan kemudian terjungkal karena menghindar tumpukan material yang ada disepanjang jalan ini ” ucap nyaTidak ada korban dalam musibah ini hanya saja kendaraan tersebut masih dalam keadaan terbalik dan rusak.
Jauh hari banyak keluhan dari para supir dan pengguna jalan tersebut bahwa bahan material tersebut sangat berpotensi kecelakaan bagi kendaraan yang melintas disepanjang jalan itu Proyek rehabilitasi jalan raya saketi-picung-simpang yang bersumber dari dana APBD propinsi TA 2020 ini dikerjakan oleh PT TIGA LAPAN ADAM INTERNASIONALDitemui awak media Lensa Nusantara , Muktar sebagai perwakilan dari PT itu setelah dikompirmasi terkait pengerjaan proyek yang menuai masalah itu beliau menyerahkan kepada sub kontraktor nya” Permasalahan bahan matrial yang menumpuk dan terhampar dibadan jalan itu adalah tanggung jawab subkontraktor, karena pengadaan matrial dan pengerjaan itu kami serahkan kepada nya ” ujar muktar
Menanggapi keluhan masyarakat, dan teguran ketua Jam-p Banten (jaringan aspirasi masyarakat peduli Banten) N Sudjana AkbarAndri leo selaku suplier sekaligus subkontraktor mengakui kesalahan nya.
” Ya pak , saya akan rapihkan material material yang terpampar di jalan itu, dan saya juga mengakui terkait teguran dan temuan pengerjaan pondasi bangunan itu tidak digali hanya dikupas saja, maafin pak ” ujar Andri leo selaku Subkontraktor.
Berdasar aduan dan keluhan masyarakat adanya bahan material yang terpampar di dibadan jalan tersebut saya turun langsung kelokasi , dan memang luar biasa hampir sepanjang jalan matrial menumpuk menghabiskan setengah badan jalan, dan yang sangat ironis .pengerjaan proyek nya pun sangat terkesan asal asalan , ini perlu .ditindak lanjuti dan meminta pertanggung ,jawaban Kontraktor,karena sudah melanggar prosedur, sudah dipercaya sebagai kontraktor masih saja di lemparkan lagi kepada pihak ketiga” Tegas N. Sudajana Akbar
” Kami akan menuntut ketegasan kepada Dinas PUPR agar segera menindaklanjuti dan bila perlu segera mengganti KONTRAKTOR yang sudah melanggar prosedur MOU pengerjaan proyek ini, akan kami kawal dan jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait , kami akan tuntut ke jalur hukum yang berlaku Di NKRI ” Tambah nya.
Ketika di konfirmasi oleh penasehat Badan Penelitian Aset Negara( BPAN) MARJUKI atau sering disebut Abah UciTerkait pengerjaan proyek Rehabilitasi jalan Raya propinsi ini ,Muktar dan rekan nya Lukman selaku orang kepercayaan dari PT. TIGA LAPAN ADAM INTERNASIONAl ini , mengungkapkan bahwa proyek ini tidak menggunakan konsultan , pengawasan kami serahkan kepada subkontarktor langsung karena tidak ada dana untuk konsultan seiring adanya covid -19 ” ujar mereka berdua Sungguh sangat Ironis Proyek Dengan Anggaran Sebesar Rp 19milyar lebih(Sembilan belas milyar) lebih ini , pihak PT KONTRAKTOR tidak menggunakan konsultan.
Mendengar pernyataan Muktar dan Rekan nya bahwa proyek besar dengan anggaran puluhan milyar ini tidak menggunakan Konsultan Marjuki akan meminta pertanggung jawaban Pihak PUPR sebagai dinas terkait” Kami perlu menindak pihak PT kontraktor , dan dinas PUPR terkait ucapan orang kepercayaan nya itu” tegas Uci sebagai penasehat Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN) kepada awak media Lensa Nusantara. D.Iskandar (Jhon Dany)