Buleleng, -Yustisi Penindakan Dalam Rangka Penerapan Pergub Bali Dan Perbup Buleleng Dilaksanakan Secara Rutin Tiap Hari Untuk kedisiplinan ,Dan Salah Satu Polsek Di Jajaran Polres Buleleng , Yaitu Polsek Kawasan Celukan Bawang .
Seperti Yang Dilakukan ,Pada Hari Ini Jumat 9/10 Berlokasi Di Jalan Raya Seririt -Gilimanuk Desa Celukan Bawang Yang Dipimpin Kapolsek AKP IMade Suwandra SH .
Kapolsek Di Sela Kegiatan Menyatakan Kepada Awak Media ” Giat Ini Dilaksanakan sesuai arahan Bapak Kapolres Buleleng Dan Dilakukan Masif Dan Tersruktur Selama Pandemic “
” Kekuatan Personel Hari Ini 8 Dari Polsek Celukan Bawang ,10 Personel Dari Satpol PP ,Ikut Juga Kasie pol PP Ketut mastra “
” Dari Hasil Giat Hari Ini Terdapat 1 yang Di Denda Atas Nama Putu Suardana ,Dan 3 di Beri Teguran Simpatik ,Kembali saya tegaskan Bukan Besaran Denda Dan Jumlah Pelanggar tetapi Tingkat Kesadaran Dan Kedisiplinan Masyarakat Tujuan Kami ” Tutup Perwira Yang Ramah Ini ( Imam)








