Pelaksanaan Program Rutilahu Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani Diduga Tidak Sesuatu RAB
Bekasi, LENSA NUSANTARA – Banjarsari kecamatan Sukatani, Lensa Nusantara , Jum’at 09 Oktober 2020,
Tim Mengkonfirmasi ketua LPM Desa Banjarsari Sabtu sekitar pukul 14:15 wib, Maaf pak saya betul Ketua LPM nya Namun segala sesuatu baik Pembelanjaan material maupun Monitor di lapangan saya serah kan ke Bendahara LPM semua ujar ketua LPM Banjar sari.
Namun ketika Tim Bergegas Menuju Rumah kediaman Bendahara LPM (ep) akan tetapi sesampai di Kediaman nya diduga Bendahara Menghindar tidak ingin ditemui awak Media.
hasil pantauan di lapangan tim media pelaksanan program Rumah Tidak Layak Huni desa Banjar sari diduga tidak sesuai RAncanagn Biaya Anggran (Rab) pasalnya diduga upah tukang harian yang seharusnya 2,5jt/,yunit Namun diduga terdapat pantau saat tim Konfirmasi ke penerima manfaat” ya pak itu upah tukang hanya di berikan Rp.2jt/yunit pak ujar salah seorang penerima manfaat.
Lanjut penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni disini pak untuk upah tukang semuanya di bayar pihak LPM hanya 2jt saja.
Ketika tim media hendak Konfirmasi ke bendahara LPM namun sangat disayang kan tidak berhasil di temui .diduga hindari awak media ketika hendak berkunjung ke rumah kediaman bendahara LPM desa Banjarsari ,padahal tim sudah mencoba menghubungi bendahara LPM melalui via seluler Namun tidak bisa di hubungi,malah tim mencoba berkali-kali mengunjungi kediaman bendahara LPM dengan harapan agar bisa bertemu .Namun sangat disayang kan bendahara diduga tidak mau di temui untuk di konfirmasi oleh awak media.
Dalam pelaksanaan program kegiatan rumah tidak layak huni desa Banjar sari diduga Rumah yang lama tidak di bongkar.
Di lapangan tim juga mendapat kan beberapa keluhan masyarakat penerima manfaat dengan lemahnya pengawasan dari pihak dinas DPRKPP kabupaten Bekasi sehingga pelaksaan Progam Rumah Tidak Layak Huni diduga tibdak sesuai juklak-juklis nya.
Masyarakat Berharap Agar Pihak Dinas terkait Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan program Rumah Tidak Layak Huni desa Banjarsari.
Sedangan kan pihak LPM Menyarankan ke pihak tukang untuk Program Rumah Tidak Layak Huni 2020 desa Banjarsari dengan tipe 5×6 kotak .
Penerima manfaat juga sangat Mengeluh karena harus menambah biaya tukang karena menurut keterangan penerima manfaat upah tukang yang di berikan hanya 2jt/yunit itu tidak Mencukupi.ujarnya.(Lenny)