Berita

OPS Yustisi Jaring 115 Orang Pelanggara Tidak Patuhi Prokes

65
×

OPS Yustisi Jaring 115 Orang Pelanggara Tidak Patuhi Prokes

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSA NUSANTARA – Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang dipimpin oleh IPTU Sumanto Naibaho lokasi di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.22-10-2020.

Example 300x600


Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kanit Regident Sat Lantas Polres Tapsel selaku Padal IPTU Tonga Siregar

Melibat 10 orang personil Polres Tapanuli Selatan dan 8 orang personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan, 8 orang personil Dishub Kab. Tapanuli Selatan.

IPTU Sumanto Naibaho memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

Tim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

pelaksanaan Operasi di Jalinsum Desa Pargarutan Jae, Pargarutan julu, Pargarutan Dolok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 06 titik Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

Teguran Lisan : 67 Giat
Teguran Tertulis : 48 Giat
Jumlah : 115 Giat
Stasioner : 6 Giat
Himbauan : 15 Giat
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.

Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.

Masyarakat di Kec. Angkola Timur sudah mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Siregar).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!