TALIABU, LENSANUSANTARA.CO.ID – Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus-Ramli, nomor urut 2, yang berada di Desa Belo, kecamatan Taliabu Timur Selatan, dirusak oleh oknum atau orang tidak dikenal (OTK).
Menurut informasi yang disampaikan Ketua TIM Koalisi Partai Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Darmin Drakel yang didiampingi Pimca Partai Golkar, La Pili kepada Liaison Officer (LO) AMR, bahwa pengrusakan APK paslon berakronim Suara ini terjadi sekitar subuh tadi.
“Kerusakan ini diketahui pagi tadi, jadi perkiraan kami (Tim AMR) kejadian pengrusakan baliho ini terjadi sekitar jam 3 subuh tadi. Karena jam 00.00 sampai pukul 01.00 dini hari baliho itu masih utuh,” ungkap dia melaporkan kejadian tersebut.
Atas laporan dari tim tersebut Liaison Officer (LO) AMR, Achun Nurdin meminta kepada Ketua Koalisi Partai pendukung AMR, untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan tim Koalisi Desa untuk menindaklanjuti dalam bentuk laporan ke Panwascam Taltimsel, agar dapat ditindaklanjuti.
“Bagian Sekertariatan AMR melalui LO, telah menyampaikan kepada tim di Taltimsel untuk dapat menindaklanjuti ke Panwascam,” katanya.
Sedemikian, LO AMR Mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh tim pemenangan dan pendukung Paslon AMR agar tidak melalukan hal serupa.
“Saya minta semua unsur pendukung, untuk sabar dan menahan diri, dan tidak membalas. Karena tim tim pemenangan AMR tidak memiliki sikap yang akan menyulut emosi para pendukung. Intinya kami tetap akan santun menyikapi ini,” jelasnya.
Sementara itu, dia menambahkan aksi pengrusakan ini bakal dibawah ke ranah hukum. Namun hal itu akan terlebih dahulu didiskusikan ke tim hukum Paslon AMR. “Kami masih melakukan koordinasi dengan tim, apakah kita akan laporkan ke Pihak yang berwenang,”tandasnya.(Sunardi).