Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020_ yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan selaku Pawas AKP Edi Sudrajat, S.H di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan , Jumat 13-11-2020
Operasi gabungan yang melibatkan personil Polres Tapsel 10 orang, Sat pol PP 4 orang, dan personil Dishub pemkab Tapsel 4orang.
Kasat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Edi Sudrajat ,SH. memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dibawah pimpinan Padal KBO Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPDA Sucipto Tim Operasi berangkat menuju Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.
Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”_ di awali pukul 09’30 wib ,di Jalinsum Desa sosopan dan berakhir 11’45 Wib di Desa pargarutan dolok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 6 titik Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan dengan uraian sebagai berikut :
- Teguran Lisan : 65 Giat
- Teguran Tertulis : 43 Giat
Jumlah : 108 Giat
Selain di berikan sanksi Ipda Sucipto juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 10 buah
IPDA Sucipto juga menghibau kepada masyarakat yg terjaring operasi ,meningkatkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.
Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid – 19. (Alikasa).