Uncategorized

Seorang Penerima BLT-DD di Desa Botolinggo Kecewa, Karena Oknum Kasun Menarik Kembali Bansos Tahap ke-II yang Sudah Dicairkan

4
×

Seorang Penerima BLT-DD di Desa Botolinggo Kecewa, Karena Oknum Kasun Menarik Kembali Bansos Tahap ke-II yang Sudah Dicairkan

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) mengacu surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa.

Example 300x600

Hal ini atas Dasar Hukum PERMENDES No 6 Tahun 2020 tentang perubahan PERMENDES Nomor 11 Tahun 2019, terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Namun Hal ini sangat disayangkan oleh warga Desa Botolinggo Dusun Billeh RT/RW : 22/08 Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso, Penerima BLT-DD yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kepada Lensa Nusantara bahwa ia adalah seorang penerima Bansos BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) program dari Pemerintah Desa Botolinggo.

Anehnya ia hanya menerima BLT-DD ditahap pertama saja, untuk tahap kedua Beliau tetap mendapatkan BLT-DD namun setelah melakukan transaksi pencairan uang tersebut, yang sebesar 600 ribu diminta kembali oleh oknum Kasun setempat.

“Untuk Tahap pertama saya medapatkan oleh Bapak Kades Botolinggo, Namun untuk yang tahap kedua setelah dicairkan di Balai Desa uang diminta kemabali oleh Pak Kasun”. Ungkapnya/Red.

Banyak kejangalan terjadi terkait dengan penyaluran BLT-DD di Desa Botolinggo karena penerima BLT-DD tersebut tidak mendapatkan undangan dan untuk tahap kedua pihak dari narasumber mendapatkan urutan terakhir saat penyaluran BLT-DD.

“Yang Saya kecewakan Pak Kasun memimnta uang tersebut di pinggir jalan mas, Saya sangat malu karena disaat itu banyak orang yang melihatnya,”. Ungkap Putri Janda lansia dengan ekspresi sedih.

“Parahnya lagi uang yang 600 ribu itu sudah dibelikan minyak goreng sebesar 50 ribu, maka dari itu yang 550 saya serahkan, kemudian yang 50 saya antarkan kerumah kasun, untuk melengkapi agar lengkap menjadi 600 ribu”. Tambahnya.

Ditempat yang berbeda Tim Lensa Nusantara meminta Konfirmasi kepada Kepada Desa Botolinggo Santo menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu terkait permasalah ini, bahkan dalam Musdes disampaikan panitia tidak boleh menerima uang sepeserpun dalam bentuk apapun.

“Saya sudah sampakian jangan sampai ada pemotongan, diberipun jangan sampai mau itu sudah saya tegaskan, terima kasih atas informasinya, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan”. Pungkasnya saat dikonfirmasi di kediamannya. Jumat, 3/11/2020.

Tim Investigasi untuk melengkapi agar pemberitaan berimbang, pada tanggal 5/11/2020 melakukan konfirmasi kepada Kasun Billeh yang bernama Pak Lin, ia menegaskan bahwa pihaknya mengakui bahwa sudah menarik kembali bantuan milik warganya ditahap ke dua.

“Pengalihan penerima BLT-DD tersebut sudah ada berita acaranya dan disaksikan oleh Sekdes”.Ujarnya.

Meneruskan investigasi Pada Tanggal 12/11/2020 Tim mendatangani Balai Desa Botolinggo untuk memastikan bahwa pengalihan tersebut sudah ada Berita Acaranya, Diterangkan bahwa Sekdes yang bernama Imam tidak mengetahui bahwa penerima bantuan tersebut sudah dialihkan.

“Saya tidak mengetahui Mas terkait pengalihan penerima BLT-DD yang berada di Dusun Bille mas, Saya memang mengetahui setiap kegiatan yang ada di Desa, Tapi kami juga kan harus koordinasi dengan operator SIKS-NG yang ada di Desa, terkait perubahan itu SIKS-NG akan berkordinasi dengan Kepala Dusun, Jadi yang bisa dirubah yang ganda, jadi sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti perubahan tersebut, Saya sudah tanyakkan ke Pak Kasun terkait informasi itu, Jawabnya, Sudah Aman,  gitu…”. Jelasnya.(Rahman/Yadi).

Tinggalkan Balasan