BeritaKriminal

Akhirnya, Ibu Kandung Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

3
×

Akhirnya, Ibu Kandung Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini


Lampung Timur, LENSANUSANTARA.CO.ID -Pada hari minggu (15/11/2020) Kurang lebih 24 Jam Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Gudang Masjid Babussalam Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.


Tersangka (Ibu Kandung) berhasil ditangkap berkat CCTV di Masjid Identitas tersangka bisa dilacak,tersangka (Ibu Kandung) mengatakan karna pacar nya tidak mau bertangung jawab atas kelahiran anak hasil hubungan gelap nya.

Example 300x600


Petugas Gabungan Polres Lampung Timur dan Polsek Pekalongan langsung mengungkap kasus pembuangan bayi yang tidak bernyawa lagi sempet menggegerkan masyarakat sekitar.
Tersangka pembuangan bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelap tersangka PN (21) warga Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.


Dari rekaman CCTV milik Masjid tersebut tersangka melakukan pada hari minggu (15/11/2020) pagi terlihat membawa sepeda motor,setelah itu tersangka meletakan nya bayi tersebut kedalam Gedung Masjid.


Bayi malah tersebut ditemukan oleh warga sekitar sudah keadaan tidak bernyawa lagi pada sore hari nya sekitar jam 17.25 Wib.
Pada pagi itu juga tersangka langsung ditangkap ke Mapolsek Pekalongan.


Tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(Robin)

Tinggalkan Balasan