PAMEKASAN, lensanusantara.co.id – Pada tahun 2019 merupakan pengalaman pahit bagi Aliyummah T. Terjerumus ke dalam dunia hitam Narkotika membuat dia harus mendekam di dalam penjara. (21/12/2020)
Usai menjalani masa hukuman hampir 8 bulan, Aliyummah akhirnya di bebaskan lewat program asimilasi.
Setelah keluar, dia memutuskan untuk membuka lembaran baru meskipun krisis kepercayaan dan finansial.
BACA JUGA : Niat Perbaiki Lampu, Warga Pamekasan Tewas Tersengat Listrik
Dampak sosial tidak menyurutkannya untuk melakukan perubahan, dengan berbekal ilmu dan pengalaman dia mulai berbisnis biji kopi.
“bisnis biji kopi pemasarannya sangat sulit dan untuk konsumsinya tidak tiap hari”, ucap Aliyummah T (20/12/2020)
Dibantu sepupunya, bisnis biji kopi kemudian di sulap menjadi bubuk kopi dengan membuat brand yang di sesuaikan dengan kesukaan konsumen dengan sistem pemasaran dan manajer yang dikelola sendiri.
“setelah kami melakukan survei ternyata kopi merupakan trend tersendiri di Pamekasan, khusunya kalangan anak muda”, ungkapnya.
BAJA JUGA : Memprihatinkan, Penderita Kaki Bengkak Warga Desa Buddih Pamekasan Butuh Uluran Tangan
Mimpi yang besar membuatnya bersemangat agar kopinya berada di kelas premium dan dapat bersanding dengan produk yang sudah unggul.
“dan alhamdulillah pangsa pasar sudah mulai terlihat, secara data untuk Pamekasan sendiri kopi saya sudah mulai tersebar di beberapa outlet modern, karena kopi saya bisa bertahan sampai seminggu”, pungkasnya.
Selanjutnya, dia berharap dapat merubah pandangan seseorang yang awalnya hanya sisi negatif menjadi sisi positif.(Rofiuddin)