Lebak, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat Anggota Dewan Partai Persatuan Pembangunan (Fraksi PPP) Musa Weliansyah hadir menemui perwakilan masing masing PKM.
Dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait keluhan penyaluran dana bantuan pemerintah membuat kecewa para penerima manfaat (PKM), khusus nya di Kecamatan Banjarsari dan umum nya, kabupaten Lebak provinsi Banten.
Dikecamatan Banjarsari ini banyak ditemukan pelanggaran pelanggaran cara penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Seperi dari mulai ketetapan sipengelola yang sudah jelas bahwa seorang kepala desa beserta keluarga, staf desa dilarang ,namun kenyataan hampir 80% dikelola mereka.
Banyak nya laporan masyarakat yang menyesalkan cara penyaluran dana bantuan BPNT yang sangat merugikan penerima manfaat (PKM), seperti dana bantuan non tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Pengelola e-waroeng (Agen) yang seharus nya menyediakan barang kebutuhan sembako sesuai kebutuhan masyarakat namun kenyataan yang tersedia hanya berdasar kemauan pemilik Agen sendiri tanpa koordinasi dengan PKM.
Ironis nya banyak temuan ditempat pengadaan barang sembako (e-waroeng) jumlah barang yang diberikan tidak senilai uang dua ratus ribu.
“Kalau kami total barang yang kami terima tidak sesuai nominal uang, kami hanya terima beras 10kg, telur 1kg , dan buah buahan 1kg ” ucap salah satu PKM kepada awak media Lensa Nusantara.
Masyarakat penerima manfaat menyesalkan soal penyediaan barang sembako yang jenis nya hanya itu saja tidak pernah berganti setiap bulan nya, tidak sesuai dengan kebutuhan PKM.
“Akan saya tindak lanjut semua keluhan masyarakat terkait cara penyaluran dan penyediaan barang yang tidak sesuai baik nominal atau jenis barang nya tersebut,terutama bagi keluarga kepala desa yang menjadi Agen Penyalur” ujar musa.
Kejadian ini harus nya menjadi prioritas utama untuk instansi terkait, agar senantiasa memantau pelaksanaan penyaluran BPNT di setiap wilayah. (D.Iskandar/Jhon.)