Berita

Dimasa Covid-19, Warung Remang-remang di Jalan Lintas Sumatra Kec. Way Tuba Bebas Beroperasi

×

Dimasa Covid-19, Warung Remang-remang di Jalan Lintas Sumatra Kec. Way Tuba Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini

WAYKANAN, lensanusantara.co.id – Masih beroprasi secara bebas di zaman covid 19. Seiring di temukanya di setiap warung di jadikan tempat remang sekaligus diduga tempat mengkonsumsi narkoba dan miras atau cafe tersebut di fasilitasi Para pengguna jalan kerap memanfaatkan cafe tersebut, pendatang maupun lokal sebagai tempat persinggahan sesaat bahkan tak Hannya itu pasalnya keberadaan cafe atau warung remang-remang seiring di imbuhi konotasi yang negatif.

Example 300x600

Pasalnya karena penerangan berkurang, berada tempat sepi dan tidak nampak dari jalan lintas, dan mulai beroprasi pada senja dan tak Hannya itu mereka menjual minuman keras adanya jaringan obat – obatan terlarang lokasinya yang selalu diidentikan sebagai tempat mabuk – mabukan dan portitusi di Kecamatan Way
Waytuba.

Cafe remang – remang tak lepas dari portitusi atau pelacur yang merupakan bagian dari kegiatan sexs di luar nikah yang di tandai kepuasan sexs dari bermacam – macam orang yang melibatkan beberapa pria dengan tujuan untuk melepas kepuasan nafsu dan di jadikan sumber pendapatan.

Praktek portitusi yang di lakukan oleh para pelacur sering sekali mengambil daerah beroprasi di tempat – tempat di sepanjang jalan besar yang di lalui truk dan kendaraan umum sepanjang jalan lintas negara di Way tuba yang sangat identik kawasan tersebut kalau cafe remang – remang di jadikan lokasi praktek protitusi ilegal apa lagi beroprasi bebas di zaman covid 19.

Beberapa awak media konfirmasi langsung dengan pemilik cafe saptu 02/01/2021. warung remang – remang tersebut bahkan ada yang tak senang sebagai pekerja atau karyawan cafe warung remang-remang saat d konfirmasi dengan indikasi pertanyaan yang di lontarkan dengan kata – kata kasar yang tidak sepantasnya d ucap berdalih alasan tidak senang kedatangan awak media saat konfirmasi yang keluar dari ucapan karyawan cafe remang – remang tersebut. Dan cafe remang-remang tersebut milik buk Yuli salah satu pemilik dari cafe remang-remang.

Salah satu awak media saat konfirmasi salah satu pemilik warung cafe remang-remang Meraka di pungut baiaya bahasa nya untuk uang keamanan atau preman oleh BPK Ansori dan Baheram sebesar Rp 350 – 400 ribu setiap 1 Minggu sekali, pengakuan dari beberapa pemilik cafe warung remang-remang tersebut kepada awak media saptu 02/01/2021,saat d konfirmasi di tempat alokasi cafe warung remang di kampung Waytuba.

Tak Hannya itu mirisnya ada segelintir oknum yang ikut terlibat oleh pengakuan dari BPK Dani sebagai pengurus cafe warung remang-remang anggota satpol PP terlibat untuk uang keamanan dengan adanya pungutan saat beroprasi cafe warung remang-remang tersebut.

Dari sejumlah keseluruhan cafe warung remang-remang dan BPK sumatupang pemilik kontrakan tidak mengetahui akan di jadikan Hannya akan di sewakan bukan untuk cafe yang Hannya tau pemilik kosan di kontrakan saja.

Adapun salah satu pemilik cafe warung remang-remang keberatan atas adanya pungutan perminggu antara sekitar berpariasi untuk keamanan oleh BPK Ansori dan Baheram sebagai pengurus dana pungutan keamanan di cafe warung remang-remang yang utarakan oleh ibuk Tias kepada awak media berkisar Rp 425 – 450 ribu sejumlah sekisaran 12 cafe sebagai uang keamanan cafe warung remang-remang, tutur nya setelah di kompirmasi awak media.(Yudi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan