Uncategorized

Kuasa Hukum Karyawan PT. Spinmill dan PT. Indah Jaya Mendatangi Kantor Disnakerans Provinsi Banten

8
×

Kuasa Hukum Karyawan PT. Spinmill dan PT. Indah Jaya Mendatangi Kantor Disnakerans Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini

Banten, LENSANUSANTARA.CO.ID – kuasa hukum dari Raidin anom S.H.,S.E karyawan PT indah jaya dan PT spinmill tindak lanjut surat yang sudah di kirim ke disnakerans provinsi banten, selasa (10/2/2021).

Example 300x600

menurut kuwasa hukum Raidin anom hal ini saya datang ke disnakerans provinsi banten terkait menindak lanjutin dari surat yang saya kirimkan kemaren untuk permohonan pengawasan yang sifatnya ada dugaan pelangaran normatif

” dugaan pelangaran normatif makah saya meminta pada pihak disnakerans provinsi terkait hal ini pengawasan dan penyidikan sepakat akan melakukan sebuah penyidikan berita acara pemeriksaan ( bap ) terhadap siapa saja yang terkait

Menurut pegawai pengawasan dan penyidikan ketenagakerjaan mengatakan kepada awak media lensanusantara.co.id Ramatuwah terkait hak normatif karyawan, saya akan tindak lajuti saya akan pangil supaya proses ini lebih cepat buat perusahaan – perusahaan yang masih tidak patuh resikonya sudah ada , undang – undang sudah ada , sangsinya sudah ada.” Jelasnya

perusahaan yang ada di kawasan kota atau kabupaten tangerang agar betul – betul di awasi oleh dinas ketenagakerjaan yang dalam hal ini, dinas pengawasan untuk mencari dari pada marwahnya hukum yang sudah di amanatkan oleh undangan – undangan itu demi keadilan buruh – buruh. ( Iwan )

Tinggalkan Balasan