Langkat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Petugas Security perkebunan sedang melaksanakan patroli di areal Kwala Madu, Kebun Tanjung Jati Add IV Blok 18, Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat. Disana, mereka tak sengaja berhasil memergoki aksi pelaku bersama dengan keempat temannya sedang mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan truck,yang diduga truck pengangkut sampah milik pemkab Langkat.
Adapun tersangka nya adalah Seorang sopir truk, Sugiono (44) warga Lingk III Karya Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah tertangkap petugas sedang mengangkut 65 tandan sawit diduga hasil curian di lahan milik PTPN II Kebun Tanjung Jati, Kamis (11/2) sekira pukul 04.30 Wib.
Menariknya lagi,bahwa kendaraan yang dugunakan untuk mengangkut hasil pencurian tersebut dengan menggunakan dump truck plat merah nopol BK 7881 J warna kuning yang biasa dipakai buat mengangkut sampah, justru pelaku disalahgunakan untuk mencuri kelapa sawit.
Tak ayal lagu petugas pun langsung menghentikan laju truck untuk meringkus komplotan pelaku pencurian. Dari 5 pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan Sugiono yang langsung angkat tangan tanda menyerahkan diri.
Sementara 4 pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas. Nah, di pagi hari buta itu juga, pelaku berikut barang bukti sawit curian langsung diserahkan ke Mapolres Langkat.
Menejer Kebun Tanjung Jati, Karyadi SP saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dimana sebelumnya, dia mengaku telah mendapat informasi adanya dugaan aksi pencurian sawit di areal tersebut.
“Pada pukul 1.30 saya langsung instruksikan anggota untuk meringkus pelaku. Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis DLH Pemkab Langkat, Iskandar Tarigan saat dikonfirmasi wartawan melalui washapp mengatakan “Tidak ada kata lain selain kita pecat bg memalukan kita semua tuh”
Terkait denga kendaraan yang kini masih di tahan di Mapolres Langkat kadis DLH mengatakan “Sesuai arahan dari polres nanti kita surati polres karena kebutuhan utk pelayanan mendesak surat pinjam pakai bg “.(Ags)








