Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang Sidang pasca keputusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait permohonan sengketa Pemilihan Umum Kepala Derah (Pilkada) Kabupaten Kaimana Tahun 2020 lalu, yang di jadwalkan pada tanggal 17 Februari 2021 ini, maka Polres Kaimana akan menurunkan lebih dari 200 personil.
“ya itu tergantung dari perkembangan situasi yang ada, namun yang jelas kalau situasi beruba kita masih berdayakan seluruh tenaga apara keamanan yang ada di kabupaten kaimana, yaitu Kodim 1804 Kaimana, Batalyon Brigif 764 Kaimana, Subden POM dan Pos AL Kaimana, kita gunakan semua jika situasi beruba,” jelas Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung,S.IK, melalui Kabag Ops AKP.Ferdinandus Mardi, saat di temui wartawan di ruang kerjanya,Senin (15/2/2021).
Kabag Ops Ferdinandus Mardi, menyebutkan jika memang ada indikasi akan terjadi aksi masah di jalan terkait hasil Putusan MK, pada selasa 17 Februari 2021 besok , maka pihak Polres Kaimana sudah lebih dulu mempersiapan personil.
“kami berharap muda-mudahan indikasinya tidak beruba, tetapi kalaupun ada indikasinya, ya kita dari jau-jau hari sudah mempersiapan seluruh personil polres kaimana untuk pengamanan,sedangkan rekan-rekan kami dari Kodim, kompi, Subden POM dan Pos AL, itu pun kami sudah kami sudah komunikasikan lebih awal untuk membak-up, yang jelas kita perkuatan seluruh personil Polres Kaimana,”Ungkapnya.
Menyinggul soal situasi Kamtibmas Kabupaten Kaimana saat ini, Kabag Ops Ferdinandus Mardi mengakui, bahwa situasi Kamtibmas masih aman dan kondusif.
“untuk sistuasi Kamtibmas di kabupaten kaimana sampai hari ini kita masi nyatakan aman dan kondusif, berkat kerjasama dari seluruh masyarakat kaimana, jadi muda-midahan siatuasi yang sudah aman kondusif ini, agar seluruh masyarakat kaimana tetap mempertahankannya, karena kita semua berharap hasil Putusan MK nantinya, tidak berdampak atau berpengaru terhadap masyarakat,”Harapnya. (Lks)
Jelang Putusan MK, Ratusan Polres Kaimana Siap Amankan Kamtibmas
Lensa Nusantara2 min baca







