BeritaFeatured

Diancam Terkait Pemberitaan, Seorang Wartawan Melapor ke Polsek Jebus Bangka Barat

×

Diancam Terkait Pemberitaan, Seorang Wartawan Melapor ke Polsek Jebus Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

Bangka Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang wartawan globalinvestigasinews.com secara resmi melaporkan kasus pengancaman yang menimpa dirinya pada Jum’at 19/03/2021 sekira pukul 15.30 Wib.

Example 300x600

Kasus ini berawal ketika seorang wartawan bernama Beni Gunawan/ BG melakukan kegiatan jurnalistik dilapangan dan menemukan adanya kegiatan Tambang Inkonvensional / TI yang menggunakan alat berat jenis exavator warna orenge merk hitaci, aktifitas tambang tersebut beroprasi di bibir sungai daerah aliran sungai /DAS pada lokasi Air Semut dan disebutkan pula lokasi tersebut masuk kedalam kawasan hutan produksi/ HP yang berada di wilayah Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Dikutip dari globalinvestigasinews.com, aktivitas tambang milik inisial STP / Ateng yang menggunakan alat berat tersebut diduga tidak memiliki izin atau ilegal, hal itu di kuatkan dengan hasil konfirmasi awak media kepada Polisi Kehutanan, Karlianto yang mengatakan tidak dibenarkan melakukan kegiatan tambang di kawasan hutan produksi tersebut.

Atas karya jurnalistik dan pemberitaan terkait tambang yang diduga ilegal itu, BG didatangi oleh si pemilik tambang inisial STP / Ateng, menurut penuturan BG, STP mendatangi dirinya di warung yang terletak ujung dusun Jamphan Desa Kelabat Kecamatan Parittiga, kedatangan STP ini tidak lain hanya untuk mengucapkan kata yang bernada ancaman.

“Kamu jangan resek disini, nanti ada apa apa baru tau kamu dan kamu belum tau siapa saya dan siapa dibelakang saya, nanti kamu akan tau akibatnya” tutur BG menirukan kata bernada ancaman dari STP.

Atas kata kata ancaman dari STP tersebut, BG dan istri kemudian mengadukan hal ini ke Polsek Jebus agar di tindak lanjuti serta mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum.

“Iya benar kita sudah melaporkan ancaman tersebut ke pihak penegak hukum” kata BG.

Polres Bangka Barat melalui Kanit Opsnal Polsek Jebus Ipda Diki Zulkarnain SH seizin Kapolsek Jebus Kompol M Saleh SIK ketika dikonfirmasi mengatakan setiap laporan atau pengaduan masyarakat akan ditindak lanjuti.

“Ya kalau dari Polsek setiap ada pengaduan atau laporan akan kita tindak lanjuti, terimakasih” kata Diki melalui pesan singkat whatsApp.(Remran)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan