Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang (Forkompeta) Jawa Timur dan masyarakat tambang Trenggalek meminta rencana peraturan daerah (Raperda) Review yang berkaitan dengan pertambangan bisa di tinjau ulang.
“Selaku Ketua Forkompeta Jawa Timur, saya mengharapkan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk meninjau ulang Raperda Riview yang ada hubungannya dengan dunia tambang di Kabupaten Trenggalek,” ujar Syaifudin, Ketua Forkompeta yang juga di sepakati para pengusaha tambang, salahsatunya Titis dalam acara Sosialisasi Undang – Undang No.3 Tahun 20 dan Bimtek Lingkungan Pertambangan di Hotel JAS (22/3/2021)
Dijelaskan Syaifudin Raperda review yg mau diajukan akan menghilangkan komoditas batuan dan logam.
“Kalau raperda review disahkan berarti di Trenggalek tidak boleh ada kegiatan tambang batuan,” tandasnya.
Material batu dan lain-lainnya sangat dibutuhkan, lanjut Syaifudin, dalam menunjang kebutuhan program pembangunan nasional.
Apakah nanti masyarakat Trenggalek hanya jadi penonton saja dalam proyek-proyek tersebut?
Dengan dampak tersebut, Forkompeta dan masyarakat penambang di Trenggalek menginginkan Raperda Review untuk di tinjau ulang kembali.
Jika Raperda Review disahkan maka nanti yg bakal mensuplai kebutuhan material proyek-proyek dari daerah tetangga diluar Trenggalek, dan biayanya juga akan mengalami kenaikan.(Suyanto)