BeritaFeatured

GMPK Probolinggo Raya Bersama BPJS Sosialisasikan Program Tentang Ketenagakerjaan

×

GMPK Probolinggo Raya Bersama BPJS Sosialisasikan Program Tentang Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Example 300x600

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID
Peduli akan keselamatan tenaga kerja yang ada di kabupaten/kota probolinggo,
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya mengadakan kegiatan di Resto Ocean Garden Jalan Raya Bentar Gending Probolinggo Rabu (24/32021) siang.

Acara ini kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosisl (BPJS) Probolinggo yang menangani permasalahan dan solusi seputar tenaga kerja.

Hadir dalam acara seluruh pengurus harian dan anggota GMPK Probolinggo, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan BPJS Probolinggo.
Acara dimulai pukul 10.30 wib sampai selesai.
Sampai berita ini naik, acara masih berlangsung

Menurut ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya Sholehuddin saat dikonfermasi awak media Lensa Nusantara mengatakan,
“Kami terpanggil dengan nasib tenga kerja terkait kesejahteraan.
Kita tidak hanya komitmen untuk memerangi korupsi tapi juga mampu berbuat untuk orang banyak, “pungkasnya.

Sholehuddin menambahkan, paska kegiatan ini, semua pengurus mampu menjadi Pioner untuk menginformasi program BPJS.

Di tempat yang sama perwakilan dari BPJS Probolinggo Ahmad Asyfin Basthomi mengapresiasi baik kegiatan yang bekerjasama dengan organisasin kemasyarakatan.
Saya berharap
acara terus dilaksanakan rutin menjadi agenda yang terprogam.

Di tengah acara dibuka season tanya jawab/diskusi antara BPJS dan peserta.
Perwakilan dari peserta yakni Wangi Suly aktifitas sekaligus ketua DPC LSM Macam Kumbang menyampaikan uneg uneg, apa Perisai itu sambil menunjuk tulisan kedepan dan apa sangsi bagi perusahaan yg tidak punya BPJS Ketenagakerjaan.

Langsung dijawab dari perwakilan BPJS, Perisai adalah suatu lembaga yang bergerak dalam perlindungan jaminan tenaga kerja Indonesia yang berkomitmen dengan BPJS.
Perusahaan jika tidak memiliki BPJS, akan terkena sangsi administrasi, tidak bisa memperpajang ijin kelangsungan perusahaan.

Kegiatan ini masih tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker ,cuci tangan, jaga jarak ,menghidari kerumunan dan kurangi mobilitas. (Tyara/Ags)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan