Manado, LENSANUSANTARA.CO.ID – Di dalam satu organisasi sudah barang tentu memiliki yang namanya pemimpin ataupun biasa di kenal dengan ketum (Ketua Umum) di dalam skala Komisariat, Cabang dan Pengurus Besar ataupun Pengurus Pusat dan juga memiliki yang namanya AD/ART (ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA)
Pemimpin atau ketua umum memiliki tanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi yang di atur dalam ketentuan AD/ART (ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA)
Sama halnya di dalam Organisasi HPMS (Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula) juga memiliki yang namanya Pemimpin Dan AD/ART (ANGGARAN DASAR dan ANGGARAN RUMAH TANGGA).
Maka sudah barang tentu seorang pemimpin menjalankan tanggung jawab yang telah di berikan di dalam tubuh HPMS sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)
Akan tetapi jika kita kembali melihat realita yang terjadi di dalam tubuh HPMS (Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula) hari ini pada khususnya Pengurus Besar ataupun Pengurus Pusat yang mengalami degradasi ataupun kemunduran.
Yang kita ketahui secara bersama telah di atur di dalam AD/ART HPMS (Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula) keputusan tertitingga berada pada forum KONGRES tersebut, Forum KONGRES merupakan salah satu forum yang di mana kita akan mengetahui atau akan membahas arah dari organisasi HPMS itu harus di kemanakan agar HPMS selalu relevan dengan kondisi hari ini atau pada era disrupsi.
Akan tetapi sampai hari ini bisa di katakan pemimpin pengurus pusat menggunakan otoritasnya untuk membunuh atau melumpukan AD/ART sehingga sudah berkisar belasan tahun ataupun puluhan tahun KONGRES tidak pernah di laksanakan oleh pengurus pusat ataupun pengurus besar yang memiliki tanggung jawab pada wilayah ini.
Hormat kami dari HPMS CABANG SULAWESI UTARA
DIRGAHAYU HIMPUNAN KU yang Ke-62
Semoga kau tetap tumbuh subur di era Disrupsi ini
(Nizar A Rachman).