BeritaDaerah

Sah..!! 9 Anggota BPD Terpilih Desa Santan Ulu Dilantik Bupati Kukar Edy Damansyah

14
×

Sah..!! 9 Anggota BPD Terpilih Desa Santan Ulu Dilantik Bupati Kukar Edy Damansyah

Sebarkan artikel ini

Kutai Kartanegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Santan Ulu sah di Lantik oleh Bupati Kutaikartanegara Edy Damansyah,M.Si Di Gedung BPU Camat Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin 01/11/2021.

Example 300x600

BPD Desa santan ulu melakukan pemilihan secara langsung sesuai keterwakilan Per zona wilayah masing-masing dengan hasil pemilihan terpilih 8 orang dan 1 orang dari keterwakilan perempuan.

Ketua Panitia pengisian suara Desa santan ulu mengatakan pemilihan secara langsung tersebut dilaksanakan agar lebih terbuka dan demokratis.

‘walaupun sempat tertunda pemilihan BPD karna adanya ppkm, Alhamdulillah hari ini puncak pelantikan dan tanpa ada kendala sedikitpun. kami di desa santan ulu mengadakan pemilihan secara langsung agar harapannya lebih terbuka dan mengedepankan keinginan pilihan masyarakat, ucap Ishak ketua panitia pengisian suara BPD desa santan ulu.

Anggota BPD yang di Lantik periode 2021- 2027 berjumlah 18 orang dari dua desa yakni desa Santan Ulu dan Desa Semangko kecamatan Marangkayu kabupaten Kutai Kartanegara.

Edy Damasyah, dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Selain itu, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa,” imbuh orang nomor di kabupaten Kutai Kartanegara.

Beliau juga menambahkan untuk bersama -sama pemerintah Desa memerangi percepatan perputaran ekonomi di era Covid saat ini hingga masyarakat dapat merasakan hidup kembali normal dan kembali menyampaikan selamat atas BPD yang baru di Lantik agar dapat menunaikan kewajibannya dengan baik, tambahannya.(Haerul)

Tinggalkan Balasan