Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kiri kanan Bukit Siganjau arah menuju kediaman Bupati Kampar penambagan galian C beroperasi diduga tiada mengantongi izin.
Hal itu terpantau team media dilokasi lingkungan Teratak Domo Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang (8/11/2021).
Pantun media, terlihat mobil truk tronton ngantri menunggu angkutan batu krikil , serta alat ekskavator beraktivitas melakukan penggalian batu kerikil sepertinya luput dari pantauan pemerintah khususnya kabupaten Kampar.
Salah seorang masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media selama aktivitas galian C beroperasi. disepanjang jalan Bangkinang – Pertapaan di gemuruh debu. di kalah hujan jalan becek tentu saja menurut dia menganggu bagi pengguna jalan saat melintas.
Sementara kelurahan Pasir Sialang melalui sekretaris kelurahan, meskipun sekian banyak galian C Beraktivitas di kelurahannya setau dirinya hanya dua orang saja pengusaha rekanan galian C yang ada rekomendasi dari pihak kelurahan yang lama inisial A (tulis usia) dan yang baru inisial J , terangnya.
” Izin rekom terbaru hanya inisial J Kalau yang lama inisial A .
Ia juga menjelaskan,” aquari pun sudah ada di mana mana, masyarakat pun mendunkung.
Kami dari kelurahan mau blilang apa,
Keuntungan sesaat saja alam rusak, kalau soal izin provinsi yang mengeluarkan yang lain saya tidak tahu ,”pungkasnya.(dsl)