Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti 9 Desa di kabupaten Bantaeng yang berlangsung,27 Oktober 2021 lalu.
Namun Pilkades yang menggunakan sistem e-voting,menuai gejolak dari berbagai pendukung Cakades yang tidak terpilih.
Para pendukung Cakades yang tidak terpilih melakukan untuk rasa di depan kantor bupati Bantaeng menuntut untuk dilakukan perhitungan ulang secara manual, karena mereka menduga perhitungan E-voting tersebut, panitia nilai ada kecurangan.Rabu(10/11/21).
Akhirnya para panitia Pilkades tingkat Kabupaten menemui para pengunjuk rasa yang diwakili oleh Kabag. Hukum Setda Bantaeng selaku Sekretaris panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
“Setelah menemui para pengunjuk rasa di depan kantor bupati Bantaeng, disepakati perhitungan ulang secara manual atas rekomendasi wakil Bupati Bantaeng”,jelas Muh.Azwar
Dari hasil kesepakatan itu,maka dilaksanakan perhitungan ulang secara manual pada hari Kamis,11/11/2021 di kantor Polres Bantaeng.
Perhitungan kertas suara dimulai jam 09.00 pagi yang dibuka oleh Inspektur Daerah Bantaeng,Dr. Muh. Rivai Nur,SH.M.Si.
Proses perhitungan suara secara manual turut dihadiri Wakapolres Bantaeng,Panitia Desa Rappoa,BPD Desa Rappoa,tim teknis E-voting dan ratusan pendukung dari 2 Cakades desa rappoa yang turut menyaksikan diluar pagar Polres Bantaeng.
Hasil perhitungan manual kembali dimenangkan nomor urut 2,Iwan Darfin memperoleh suara 613 sementara nomor urut 1,Fajrul Islam memperoleh suara 584.
Setelah perhitungan suara manual dan sistem E-voting membuahkan hasil yang sama.
Menurut Kabag.Hukum,Muh Azwar,SH saat ditemui media ini setelah perhitungan suara secara manual di polres bantaeng mengatakan, dari 9 desa melaksanakan pemilihan serentak,hanya 2 desa yang melayangkan surat keberatan kepanitia Pilkades yakni Desa Rappoa dan Desa Batu Karaeng,dimana kedua desa ini,Hanya Cakades Rappoa, Fajrul Islam,S.Pd yang melanjutkan surat keberatannya kepada Bupati Bantaeng melalui panitia Pilkades tingkat Desa.
Diwaktu yang sama Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng,Dr. Muh. Rivai Nur,SH.,M.Si selaku wakil ketua panitia Pilkades tingkat Kabupaten saat ditemui wartawan Lensanusantara.co.id seusai menutup perhitungan suara secara manual mengatakan perhitungan manual dan hasil Pilkades e-voting di Desa Rappoa sama persis dengan hasil perhitungan secara manual.
“Kejadian perhitungan secara manual sudah perna juga dilakukan pada tahun 2019,pada 3 desa saat itu yakni Desa Bonto Karaeng,Desa Biangkeke dan Desa Baruga dan hasilnya juga sama”kata Inspektur yang bergelar doktor ilmu hukum itu.
“Ini menjadi bukti bahwa sistem pilkades secara E-voting mempunyai hasil yang akurat dan dapat di percaya masyarakat”.kata Rivai Nur.(Fahmi)








