Kepulauan Sula, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Sirajudin Umasagadji. Angkat bicara klarifikasi terkait pernyataan salah satu oknum kepala desa bahwa Bupati Hj.Fifian Adeningsi Mus menyuruh, memberikan dana senilai Rp.500,000 untuk mensukseskan kegiatan Vestifal Tanjung Waka 2021 kepada 78 kepala desa itu tidak benar.
Ia menyayangkan terhadap informasi yang diangkat media bahwa Bupati menyuruh kepala desa memberikan dana senilai Rp.500,000 untuk mensukseskan ajang Festival Tanjung Waka, tahun 2021 itu.
“Informasi Bupati memberikan perintah kepada 78 kepala desa untuk memberikan uang senilai Rp.500,000 dengan maksud mensukseskan Festival itu benar. kami para kepala desa merasa dirugikan karena ini berkaitan dengan marwa pemerintah daerah terutama bupati dan kepala desa se-kabupaten kepulauan sula,” kata Sirajudin.
Bupati tidak pernah melakukan pematokan maupun penggutan terhadap para kepala desa,” tambahnya Selasa (28/12/2021).
Se tahu saya beberapa waktu lalu, hanya diadakan rapat bersama di Istana Daerah (Isda) dan tidak ada stekmen yang dikeluarkan oleh Fifian kepada setiap kepala desa terkait dana yang dimaksud,” tegasnya.
Hal serupa juga dibenarkan oleh Irfan Ipa sekretaris Apdesi Kepulauan Sula, tidak ada pengutan dana berupa uang yang dimintakan oleh Bupati kepada setiap Kepala desa oleh pemerintah daerah dengan tujuan mensukseskan Festival Tanjung Waka pada junuari 2022 mendatang,”tutup.(SH)