Pemerintahan

Istri Bupati Pangandaran Berkunjung Langsung ke Kediaman Disabilitas Laela Agustin di desa Karangmulya

×

Istri Bupati Pangandaran Berkunjung Langsung ke Kediaman Disabilitas Laela Agustin di desa Karangmulya

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – 16/01/2022. Hj Ida Nurlaela selain dari istri Bupati Jeje Wiradinata dia juga sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejateraan Keluarga (PKK), sebagai ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI), ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pangandaran dan bergerak sudah lima tahun, ida berkunjung langsung ke keluarga Disabilitas saudari Laela Agustin anak dari ibu Enok Heni warga Rt 004/Rw 002 Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Example 300x600

Setelah ramai di media, kata Ida, ia pun langsung turun ke lapangan karena ingin melihat dan mengecek langsung, dan setelah dicek ternyata keluarga Laela Asli asal Desa Karangmulya namun lama di daerah Jawa Tengah, terus Enok pindah ke Desa Ciganjeng, yang kemudian beberapa bulan lalu ia pindah ke Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang.

“Menurut Ida Nurlaela” mersa heran juga , ada warga masyarakat Pangandaran seperti Laela Agustin bisa bertahun-tahun tidak diketahui, Laela tersebut emang semenjak kecil kondisinya seperti itu, dari pihak puskesmas atau pemerintah Desa sendiri tidak melapor, itu alasan saya turun/datang

Usai melihat langsung kondisi anak tersebut, kepada sejumlah wartawan Lensanusantara.com Ida Nurlaela yang didampingi Camat Kecamatan Padaherang, Kades Karangmulya, kadus Karangmulya, dan Anggota Dewan mengatakan, Pemkab Pangandaran melalui Kecamatan, Desa, RT dan RW sudah memerintahkan untuk mendata masyarakat yang perlu perhatian seperti anak disabilitas ini.

Laela Agustin lahir tahun 2004 berarti sudah berumur 17 tahun tapi keadaan nya seperti seorang bayi, anak ini harus dimasukan ke DTKS Dinas Sosial unutuk tercatat sebagai kategori Disabilitas.

saya membantu melaporkan ke Dinas Sosial ataupun Dinas terkait tentang permasalahan ini, Alhamdulillah pemerintahan setempat begitu antusias memeprehtikan warganya. kedepan mudah – mudahan ibu itu insya Alloh mendapatkan bantuan rutilahu supaya mendapatkan tempat yang layak.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan lewat Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) nya antusias bagaimana menangani Gizi buruk, dan anak ini seperti disembunyikan oleh keluarga, sehinga orang lain tidak tau kondisi nya, ya kami bagai mana mau tau tentang hal ini kalau orang tuanya tidak bilang.

Kayaknya ngga ada yang bermasalah sampai berlarut larut, bertahun – tahun tidak mendapatkan sentuhan bantuan Kesehatan, kami selalu menangani nya, kecuali orang nya tidak mengeluh dan tidak mau berobat karena takut yang akhirnya datang berobat ke kampong saja. Padahal Pemerintah sudah menyiapkan Pasilitas Kesehatan di masing- masing wilayah untuk masyarakat Kabupaten Pagandaran.

mengenai Pemberitaan, bertujuan sebagai alat komunikasi yang baik , saya bersyukur ada wartawan yang memberikan informasi kepada kami, tapi sepenuhnya pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah begitu terbuka dengan Well ( dengan baik ) terhadap masyarakatnya. Kami sangat merasa terbantu dengan berita berita mana yang harus di angkat,

kalau disitu ada tulisan “silahkan berdonasi” untuk warga masyarakat maupun untuk Laela agustin ada Positifnya, dan ada Negatifnya, nrgatifnya bagi kita ya malu karena pemerintah daerah sepenuhnya memberikan perhatian kepada warganya dan sebenarnya fasilitas tersedia, apabila masyarakat lain ada yang memberikan donasi ya Alhamdulillah.

saya datang kesini bukan sebagai siapa siapa, saya datang sebagai tim penggerak Pembinaan Kesejateraan Keluarga (PKK) yang paling tepatnya, sebagai ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI), ketua Panag Merah Indonesia (PMI), dan ada beberapa jabatan yang saya punya itupun konteksnya tidak pas keseluruhan yang ada, disinih juga ada Dewan Ibu Hesti, disinih fungsinya Dewan banyak yaa.karena dia harus menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah,

beliau yang lebih cocoknya lagi mungkin karena legislatif itu boleh menentuka sikap sebagai masyarakat eksekutif, kalau saya sebagai istri bupati saja hanya kapasitasnya ya mesti prosional dan proposional tidak boleh melebihi dari itu.

tindak lanjut untuk anak disabilitas Ida mengatakan, “ Saya barusan memberikan bantuan sifatnya secara Pribadi kepada keluarganya karena anak tersebut Laela untuk berdiri saja susah paling kalau memungkinkan duduk bisa diajukan bantuan kursi roda ke Dinas Sosial ataupun ke Baznas suruh turun kesinih, untuk sementara saya memberikan bantuan untuk membantu ekonmi ibunya saja, dan kami akan berkonsultasi dengan dinas terkait harus seperti apa. “ucapnya”. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!