Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Kenaikan kelas bagi siswa SD, SMP diserahkan pada lembaga Sekolah masing-masing. Hal itu ditegaskan Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Sugiono Eksantoso, MM. Rabu, (26/1/2022).
Kadispendik mengatakan, lembaga sekolah SD, SMP mempunyai kewenangan sendiri-sendiri untuk menaikkan atau tidak menaikkan para siswanya.
“Selama data lengkap, boleh saja siswa SD SMP tidak naik” ujar Kadispendik
Jika ada siswa SD, SMP yang tidak naik kelas, barangkali pihak lembaga mempunyai data tingkat kesalahan siswa.
“Mungkin daftar hadir atau pernah melakukan pelanggaran berat, jadi semua ada pada kebijakan sekolah masing-masing” terang Sugiono.
Bila ada siswa yang tidak naik kelas, hal itu tetap lewat rapat pleno di lembaga sekolah.
Kendati begitu, sesuai kurikulum 2013, lembaga sekolah dianjurkan untuk manaikkan anak didiknya agar tidak tertinggal.
Sementara itu, pegiat pendidikan yaitu Djunaedi M,pd menilai, anjuran menaikkan para siswa bertujuan untuk menuntaskan pendidikan agar selesai.
“Benar juga, kenaikan siswa hak dari guru atau Sekolah, tapi kurikulum sekarang ini bagaimana semua siswa bisa tuntas tahapan pendidikannya. Maka ada namanya remedi (diulang) ujiannya agar naik kelas” ujar Djunaidi.
Guru SMA Tamanan yang aktiv di NU ini memaparkan, para siswa mempunyai potensi tersendiri, sehingga Sekolah memiliki tiga penilaian dasar, yakni ada nilai sikap, nilai pengetahuan dan nilai keterampilan.
“Guru menilainya diranah yang mana atas tiga nilai tersebut, tentu seorang siswa mempunyai salah satu potensi diantara tiga nilai itu” ucapnya.
Lebih lanjut Djunaedi menuturkan, jika seorang guru menilai jelek satu nilai, masih ada dua nilai lainnya yang akan mendukung siswa untuk dinaikkan kelasnya.
“Guru mempunyai tanggungjawab, bagaimana tiga nilai yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan harus diraih oleh siswa. Jika tidak bisa, ini nanti gurunya yang menjadi bahan pertanyaan wali murid” imbuh mantan aktivis HMI ini.
Djunaedi juga membenarkan apa yang disampaikan Kadispendik Bondowoso, bahwa kenaikan kelas bagi siswa memang ranah Lembaga, dan anjuran untuk menaikkan siswa sesuai kurikulum 2013.
“Pendidikan sekarang, melihat apa potensi siswa, itu yang harus digali, entah musik, pengetahuan dan lainnya, semua bertujuan agar generasi penerus bangsa tidak tertinggal di dalam pendidikannya” pungkas Djunaedi.
Reporter: Ubay