Kriminal

Kedapatan Bawa Sabu, Tukang Parkir di Surabaya Kaget Saat Ketangkap Polisi

×

Kedapatan Bawa Sabu, Tukang Parkir di Surabaya Kaget Saat Ketangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wibowo Sulistyono (36) asal Jalan Kundi, Kepuh Kiriman Kecamatan Waru Sidoarjo. Terpaksa harus mendekam dalam penjara setalah ditangkap Polisi, Sabtu 04 Desember 2021sekira pukul 21.45 WIB,

Example 300x600

Pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut saat kedapatan membawa sabu sabu di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya tepatnya didepan KFC.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Joko Susilo mengatakan penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Dengan adanya seorang yang akan membawa Narkotika jenis sabu sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langung melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di jalan Rungkut Menangggal Surabaya. tepatnya di depan KFC,”kata Kata Joko, Selasa (01/02/2022).

Begitu dihentikan dan dilakukan penggeledahan pada tersangka. Ditemukan barang bukti serbuk kristal putih jenis sabu dengan berat kotor 24,35 gram beserta plastik pembungkusnya.

“Sabu tersebut dibungkus dengan kardus kecil berwarna pada laci dashboard sebelah kiri sepeda motor milik tersangka ini.” Terang dia.

Setalah ditangkap dan diintrograsi, tersangka sempat mengaku tidak tau jika bungkusan yang di ambilnya petugas berisi sabu. Ia mengaku haya disuruh mengambil saja dan mengantarkan kepada seseorang.

“Namun tersangka wibowo, sebelum sempat ngantar batang haram tersebut sudah lebih dulu diamankan polisi di jalan dan ditahan dipolsek Rungkut surabaya. ” imbuhnya

Selain mengamankan Wibowo, petugas juga memburu pelaku lainnya yang sudah disebutkan namanya oleh Wibowo. Serta kini pelaku yang dikejarnya kami jadikan DPO (daftar pencurian orang)

Wibowo kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dibalik jeruji besi milik Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya.” ia juga akan jerat dengan Pasal 114(2),112 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 KUHP tentang narkotika.” Pungkasnya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!