Berita

Kepala BPN Pamekasan: 55% Tanah di Pamekasan Belum Bersertifikat

103
×

Kepala BPN Pamekasan: 55% Tanah di Pamekasan Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tanah terdaftar dan bersertifikat dari 552.000 bidang tanah di Kabupaten Pamekasan yang sudah terdaftar estimasinya masih 64%. (01/02/2022)

Example 300x600

Kepala BPN Pamekasan, Yuli Budiharto mengatakan, bahwa tanah-tanah yang seharusnya sudah terdaftar 100% pada kenyataannya masih kurang sekitar 35% yang belum di daftarkan.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Sosialisasi Pola Pengamanan Rekayasa Lalin Antisipasi Kerumunan Jelang Pergantian Tahun 2022

“Kemudian sertifikat, masih kurang sekitar 55% dari jumlah 552.000 bidang di Kabupaten Pamekasan. Sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama bagaimana caranya tanah-tanah di Pamekasan ini dapat terdaftar dan bersertifikat”, ucapnya (31/01/22) saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan lintas sektor di Pendopo Kecamatan Waru

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Satpas SIM di Polres Pamekasan

Menurut Budiharto, jika mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat, meskipun dalam kurun waktu 10 tahun atau 20 tahun kedepan tidak mungkin akan mencapai 100%.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Ajak Insan Pers Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Sukses

“Sehingga dibutuhkan kerjasama, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan tentunya pemerintah desa untuk mewujudkan daripada sertifikat atau tanah terdaftar di Pamekasan ini”, katanya.(Rofiuddin)

error: Content is protected !!