Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tanah terdaftar dan bersertifikat dari 552.000 bidang tanah di Kabupaten Pamekasan yang sudah terdaftar estimasinya masih 64%. (01/02/2022)
Kepala BPN Pamekasan, Yuli Budiharto mengatakan, bahwa tanah-tanah yang seharusnya sudah terdaftar 100% pada kenyataannya masih kurang sekitar 35% yang belum di daftarkan.

“Kemudian sertifikat, masih kurang sekitar 55% dari jumlah 552.000 bidang di Kabupaten Pamekasan. Sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama bagaimana caranya tanah-tanah di Pamekasan ini dapat terdaftar dan bersertifikat”, ucapnya (31/01/22) saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan lintas sektor di Pendopo Kecamatan Waru
Menurut Budiharto, jika mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat, meskipun dalam kurun waktu 10 tahun atau 20 tahun kedepan tidak mungkin akan mencapai 100%.
“Sehingga dibutuhkan kerjasama, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan tentunya pemerintah desa untuk mewujudkan daripada sertifikat atau tanah terdaftar di Pamekasan ini”, katanya.(Rofiuddin)