Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Resmob (Satreskrim) Polrestabes Surabaya tangkap seorang pria yang diduga telah menyebarkan Vidio porno dari seorang perempuan yang mengalami keterbelakangan mental.
Pria yang ditangkap pada Rabu 16 februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, di Kelurahan Sokawera Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas Jawa Tengah itu berinisial ABP (19) Tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan. awalnya pelaku ini berkenalan dengan korban melalui WhatsApp (WA) dan meminta korban untuk melakukan video call.
Kemudian pelaku ini merayu korban untuk membuka seluruh pakaiannya sehingga korban harus telanjang bulat karna terpikat dalam rayuan pelaku.
“Setelah korban mau melepaskan seluruh pakaiannya, pelaku ini lalu merekam saat korban telanjang bulat dan vidio tersebut rencananya akan disebarkan.” terang AKBP Mirzal Maulana, Minggu (20/02/2022).
Setalah mengetahui kejadian itu, Lebih lanjut Mirzal, paman dari korban berinisial H S Y (32) th ini lalu melaporkan pelaku kepolrestabes surabaya atas kasus penyebaran vidio porno milik keponakannya,
Atas laporan tersebut. langsung ditindak lanjuti oleh angota Resmob Polrestabes Surabaya dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi untuk memastikan keberadaan pelaku.
“Begitu mendapatkan petunjuk dan ciri ciri pelaku yang sebelumnya disebutkan oleh saksi dan keberadaannya. Akhirnya petugas menjemput pelaku dirumahnya di wilayah jawa tengah.” Ungkapnya Mirzal Maulana.
Selanjutnya, Masih kata Mirzal, tersangka berikut barang bukti Screnshot foto korban telanjang, 2 buah HP milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan terpaksa harus diglandang kepolrestabes surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UURI no 11 tahun 2008 Tentang informasi transaksi elektronik dan atau pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) UURI no 44 tahun 2008 tentang pornografi.” Pungkasnya.
Reporter : Pan








