Daerah

Bantuan UPPO Tahun 2020, Dikelompok Marga Mukti Tentang Spesifikasi Bantuan Patut Dipertanyakan

52
×

Bantuan UPPO Tahun 2020, Dikelompok Marga Mukti Tentang Spesifikasi Bantuan Patut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Salah Satu Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di tahun 2020 yang berada di Desa pasirgeulis tidak tau menahu tentang pengolahan dari awal dan taunya menerima barang ketika dikonfirmasi.

Example 300x600

Ketika kami ke lokasi mengenai papan nama kelompok Marga Mukti dan susunan kepengurusan kelompok tersebut pun dilokasi Kandang kami tidak menemukannya.

Hasil wawancara ketua kelompok tersebut yang mendapatkan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) ditahun 2020 dirumahnya sore hari tanggal 191/02/2022 Koswin Taryana mengatakan “ Jumlah bantuan sapi lima ekor, saya dulu mendapatkan bantuan bukan berbentuk uang, itu semua yang melaksanakan semua pengadaan adalah pemborong, saya tidak tau apa – apa.” Ungkapnya”.

Ditanyakan berapa jumlah nilai nominal yang diterima bantuan kelompok tani tersebut, Koswin Taryana mengatakan bahwa saya Cuma menerima sapi dan barang-barang saja, seperti mesin pencacah pakan, motor tiga roda, kandang yaa itu saja, saya tidak menerima uang,jadi kalau ditanya berapa nilai nominal uang yang diterima kelompok, saya tidak tau.

Contoh untuk pembuatan kandang apabila adakebutuhan matrial tinggal menghubungi pemborong nanti matrial/barang/kayu segala macam yang dibutuhkan akan datang…gitu pak. Ucap Koswin.

dalam hal teknis membuat kandang bagiannya ya bendahara , jadi bendahara yang tau ukuran segala macamnya masalah kandang , tapi sekarang bendaharanya lagi kekota ngga ada dirumah.yang katanya hari kamis pulangnya.

Ketika kami menanyakan siapa pihak pemborong tersebut koswin taryana menjawab, “sebenarnya ini kan sudah pundah pindah tempat, yang awal dekat dengan pinggir kali,terus disinih ngga jadi juga, dan tadinya nggak akan saya terima, karena disinih termasuknya rawan, nah yang sekarang ditempatin itu juga tempatnya sewa, sekarangpun masih sewa itu lahannya sistemnya bagi hasil dengan yang punya tanah.

jadi saya tidak tau jumlahnya berapa total semuanya, hanya terima sapi,barang tiga roda, mesin cacah pakan dan bangunan, dalam pembangunan tersebut saya juga habis besar dibilang ya nombok. Perkiraan pembangunan tersebut habis 40 jutaan lebih.

lokasi kelompok kandang sapi di Rt 17/05 , sedangkan kepengurusan berada di Rt 15 / 05. kronologi nya kan awal yang dapat bantuan kelompok tani Marga Mulya, berhubung sudah mendapatkan bantuan Domba jadi tidak boleh tumpang tindih maka dilempar lah ke kelompok Marga Mukti,

Untuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecatan Padaherang ketika kami mewawancarai kata Koswin adalah PPL tersebut saudara Tiswa dan untuk pertanggung jawaban adalah Ukun.

yang mengelola kelompok tersebut sebanyak lima orang dari anggota maupun pengurus, diantaranya Rustiman, Ade Akmal, Ujo, Edi dan sekarang Ade Akmal kan ke kota jadi belum ada penggantinya. saya Cuma pengawas dan ketua tidak ikut mengelola. Ucap ketua kelompok (Koswin Taryana)

Ketika kami sampai kelokasi kelompok tersebut diantar oleh Rustiman kami melihat terdapat bangunan dan dibelakang bangunan terdapat lima ekor sapi, ditanyakan tentang keberadaan roda tiga dan mesin pencacah pakan, jawab rustiman ada dirumah diamankan, karena kalau ditingal dilokasi khawatir hilang, “Ucapnya”.

dilokasi tersebut kami tidak melihat papan Plang kelompok Marga Mukti dan Struktur Kepengurusan, dan bak permentasi kotoran sapi, yang seharusnya ada disetiap kelompok, dan terpampang nama kelompok dan kepengurusan untuk keterbukaan publik.

Dilain waktu tim Lensanusantara. Com. Coba menghubungi pihak PPL melalui chat WA 20/02/2022 kepada saudara Ukun, menanyakan keterkaitan Bantuan Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) tersebut pada tahun 2020.

Ukun dari pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kec. Padaherang membenarkan adanya bantuan tersebut, saya pun tidak tau apa apa, karena kegiatan tersebut di pihak ketiga oleh CV, nama CV nya saya lupa “ucapnya”.

Kelompok tersebut mendapatkan bantuan UPPO diantaranya Kandang, sapi 5 ekor, Roda Tiga,dan Mesin pencacah. itu yang saya tau, untuk lebih lanjut saya diarahkan ke bendahara kelompok oleh Ukun yaitu Ade Akmal yang sedang berada di kota.

Sumber dana bantuan pemerintah yang diterima oleh penerima bantuan berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),

Pelaksanaan Kegiatan, Komponen, Spesifikasi Bantuan patut dipertanyakan, apabila melihat petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Keputusan Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 22/KPTS/SR.310/B/12/2019PPK.8/01. Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pupuk Menuju Pertanian Organik Tahun Anggaran 2020.

Dalam pelaksanaannya di kompok Marga Mukti Diduga ada yang tidak sesuai, Maka patut dipertanyakan kembali kebenarannya kepada Dinas Terkait.

Sampai berita ini tayang kami belum mewawancara Dinas terkait yang berada di wilayah Kab. Pangandaran. (N.Nurhadi)