Nasional

Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp. 300.000, Begini Cara Cek Penerimanya

×

Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp. 300.000, Begini Cara Cek Penerimanya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Example 300x600

Lewat bantuan tersebut pemerintah ingin mengurangi beban masyarakat Indonesia akibat melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat presiden, Jumat (1/04/2022) sore.

Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100.000 selama tiga bulan, yakni pada April, Mei dan Juni 2022.

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah,” jelas Jokowi.

Masyarakat penerima BLT minyak goreng

Akan tetapi, BLT minyak goreng tersebut tidak dapat dinikmati oleh semua lapisannya masyarkat Indonesia.

Terdapat kriteria tertentu agar mendapatkan bantuan tersebut, yakni keluarga yang terdaftar dalam bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu juga terdapat 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan akan menerima BLT minyak goreng.

“Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ucap Jokowi.

Lalu, bagaimana cara mengecek seseorang termasuk ke dalam kriteria BPNT dan PKH ?

Cara cek penerima BLT minyak goreng

BPNT dan PKH adalah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melewati Kementerian Sosial.

Nantinya, status penerimaan bansos BPNT dan PKH akan menjadi syarat penerimaan BLT minyak goreng yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Berikut ini cara mengecek penerimaan bansos BPNT dan PKH:

  1. Bansos BPNT 2022

Dilansir dari Kompas.com (09/3/2022), berikut ini adalah cara mengecek penerimaan bansos BPNT 2022:

  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda
  3. Ketikkan kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar
  4. Klik “Cari Data”
  5. Selanjutnya jika nama muncul, maka Anda sudah tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos sehingga bisa mendapatkan bantuan BPNT 2022.

Guna memastikan lagi apakah termasuk penerima BPNT maka pastikan dalam kolom status BPNT tertulis “Ya”.

Mengecek penerimaan bansos BPNT juga dapa melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui PlayStore atau AppleStore pada ponsel, berikut caranya:

  1. Download aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
  2. Pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP.
  4. Klik “Cari Data”.
  5. Selanjutnya cek apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022.

Selain dua cara melalui web Kemensos dan aplikasi pada ponsel, penerima BPNT 2022 dapat mengecek langsung dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

  1. Bansos PKH 2022

Dilansir dari Kompas.com (18/1/2022), masyarakat penerimaan bansos PKH 2022 juga dapat mengecek statusnya secara online.

Berikut adalah cara mengecek penerimaan bansos PKH:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak captcha pada kolom.
  4. Masing-masing kode dipisahkan dengan spasi. Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik cari data dan tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diingat untuk penerima bansos PKH hanya didapat oleh keluarga yang sudah terdaftar di DTKS.(*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.