Nasional

Sekjen Ganjarist: Aksi Kekerasan pada Ade Armando Bentuk Kemunduran Demokrasi

×

Sekjen Ganjarist: Aksi Kekerasan pada Ade Armando Bentuk Kemunduran Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus kekerasan fisik yang menimpa pegiat media sosial sekaligus dosen UI Ade Armando pada aksi unjuk rasa menentang penolakan wacana masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode yang berlangsung didepan Gedung DPR/MPR pada Selasa (11/4) mendapat respon keras dari Sekjen Kornas Ganjarist Kris Tjantra.

Example 300x600

“Ganjarist mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh segelintir orang terhadap Ade Armando. Bentuk kekerasan fisik yang mengakibatkan luka lebam disekujur tubuh terutama dibagian wajah Ade Armando dan berimbas yang bersangkutan harus menjalani rawat inap adalah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia,” tandas Kris menyesali.

Menyampaikan aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa maupun berbagai elemen masyarakat lainnya bagi Kris tidaklah dilarang di alam demokrasi, namun aksi orasi yang berujung pada tindak kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Sejauh yang saya tahu, Ade Armando turun langsung ke tengah aksi unjuk rasa adalah untuk mendukung demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa/i dalam menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ade-lah pegiat media sosial yang lantang menyuarakan penolakan itu, koq sedemikian teganya oknum mahasiswa melakukan tindak kekerasan terhadapnya,” sesal Kris.

Mau ditinjau dari sisi apapun, terlepas dari kontroversi pernyataan Ade Armando selama ini, bagi Kris Tjantra tindakan main hakim sendiri terlebih dibarengi dengan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka adalah sebuah bentuk kemunduran demokrasi yang brutal.

“Memukul, menendang bahkan melucuti pakaian dalam sebuah aksi unjuk rasa adalah sebuah cara yang biadab, brutal, bar-bar, keji dan amoral. Kemunduran demokrasi justru terjadi dan tengah dipertontonkan ditengah lautan manusia yang menyandang status mahasiswa,” papar Kris menambahkan.

Dengan luka yang diderita oleh Ade Armando bahkan juga mungkin rasa malu yang dialaminya, Kris berharap hukum harus ditegakan dengan seadil-adilnya bagi para pelaku kekerasan terhadap dosen UI tersebut.

“Polisi harus bergerak cepat, mengusut dan menangkap para pelaku serta memprosesnya secara hukum. Tidak boleh ada lagi tindakan main hakim sendiri terlebih ditengah-tengah aksi unjuk rasa yang tengah menyuarakan suara rakyat,”tutup Kris Tjantra.(Red)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.