Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi kejahatan jalan (Jambret) di Jalan Kalianak dan Tambaklangon Surabaya. pada, Sabtu, 09 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Satu orang daru dua pelaku. Bernama Abdul Ghofur (21) th. asal Jalan Kalianak Timur Surabaya. ditangkap Polisi. usai beraksi menarik paksa tas Seorang wanita berinisial RL asal Bharkarajaya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan mengatakan penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari seorang perempuan berhasil RL yang saat itu menjadi korban perampasan di sekitar Kalianak Surabaya.
“Berbekal keterangan korban dan penyelidikan dilokasi petugas mendapati ciri-ciri pelaku hingga berhasil menangkapnya saat sedang berada di rumah temannya di jalan Tambak Asri Bunga Rampai,” terang Hery Kurniawan, Jum’at (15/04/2022).
Dalam aksinya tersangka bersama dua temannya yang masih buron, membuntuti korban dari Surabaya arah luar kota atau sebaliknya dari Luar kota menuju Surabaya
Ketika ditempat yang agak sepi, lebih lanjut Hery, ketika korban lengah. barulah pelaku ini bereaksi merampas paksa tas milik korban dari belakang sebelah kiri dengan cara ditariknya.
“Tersangka Ghofur berperan sebagai eksekutor. Sementara dua rekannya yang masih buron sebagai joki,” paparnya Hery.
Setelah ditangkap dan diintrograsi, Masih kata Hery, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan. Gofur juga mengaku hanya diajak oleh dua temanya yang masih buron itu.
Dari tersangka, tambah Hery, petugas juga menyita berang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L-3495TX warna biru berikut kunci kontaknya, dompet warna abu-abu dan potongan tali tas warna coklat.
“Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, Gufron. untuk bisa menangkap dua pelaku lainya yang masih buron itu.” Pungkasnya.
Reporter: Pan