Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi didalam sebuah Cafe Eleven Jalan Medokan Asri 2 Blok M-12. Kecamatan Rungkut Surabaya, pada hari Kamis, 21 Mei 2022 sekira pukul 16.00 Wib. Akhirnya ditangkap Polisi.
Salah satu pelaku pengeroyokan yang menyebakan korban mengalami luka-luka itu diketahui berinisial DBW (21) th, warga Gunung Anyar Surabaya. Sementara dua pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto, mengatakan pelaku ini merupakan salah satu komplotan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban harus mengalami luka-luka dan dilarikan kerumah sakit.
“Pengeroyokan itu terjadi di dalam Cafe Eleven Jalan Medokan Asri 2 Blok M-12. Kecamatan Rungkut Surabaya, korbannya berinisial BKW (39), warga Gunung Anyar Surabaya.” Jelas joko, Jum’at (17/06/2022).
Sebenarnya, lebih lanjut Joko, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan melalui analisa rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian (TKP).
“Tersangka bersama dua temanya berinisial PD (DPO) dan T (DPO), saat itu terpengaruh minuman keras sehingga ketiganya ini leluasa memukuli korban secara membabi-buta.” Katanya.
Setalah korban dikroyok, masih kata Joko, para pelaku yang merukan tiga orang itu langsung melarikan diri dan meninggalkan korban begitu saja didalam Caffe.
“Akibata dari keberutalan para pelaku itu. Korban mengalami luka serius di bagian hidung dengan mengeluarkan darah dan memar di bagian wajahnya.” Ungkapnya.
Joko menambahkan, atas kasus ini kami sudah menangkap satu dari pelaku itu. Sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejeran dan dijadikan daftar pencurian orang (DPO).
“Tersangka, DBW kini sudah menjalani proses penyidikan di polsek Rungkut Surabaya dan dia juga akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan kekerasan. ” Pungkasnya.
Reporter: Pan